Wednesday 11 February 2026
helman kaimu
10
.jpg)
Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Morowali Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Februari 2026, bertempat di Aula Bappelitbangda Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (11/2/26).

Dalam sambutannya, Sekda Yusman Mahbub menegaskan bahwa stunting merupakan isu strategis nasional yang penanganannya membutuhkan komitmen kuat lintas sektor serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Menurutnya, percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia, produktivitas daerah, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, penanganan stunting harus menjadi prioritas bersama agar generasi Morowali ke depan tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah terkait pelaksanaan aksi konvergensi, Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen memastikan seluruh tahapan aksi konvergensi berjalan optimal. Tahapan tersebut meliputi analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, hingga penilaian hasil melalui monitoring dan evaluasi yang terukur, berbasis data, dan terintegrasi.
Sekda menilai sosialisasi penginputan web monitoring aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting sangat penting dan strategis. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga memastikan data sasaran dan capaian layanan program seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan puskesmas terdokumentasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun meminta para peserta, khususnya yang berperan sebagai approver, dan operator, agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memastikan proses penginputan data dilakukan secara benar, tepat waktu, dan sesuai kondisi riil di desa dan kelurahan.