Breaking News
- Seminar Awal Penyusunan Dokumen RIPJ-PID, Pemkab Morowali : Strategi Jangka Panjang dalam Pengembangan IPTEK Daerah
- Wabup Iriane Iliyas, Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Morowali Menuju MTQ Tingkat Sulteng Tahun 2026
- Pemkab Morowali Berikan Penghormatan dan Apresiasi pada Purna Bakti Drs. H. Abdul Wahid Hasan
- Pemkab Morowali Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Junjung Tinggi Religiusitas dan Semangat Nilai Persatuan
- Pelepasan Kontingen HUT Satpol PP, Wabup Iriane Iliyas Tekankan Disiplin dan Kekompakan
- Plh Sekda Morowali, Afridin sebut Idul Adha Ajarkan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
- Pemkab Morowali Serahkan Bantuan Kemasyarakatan Presiden RI Berupa Sapi Kurban Ke Masjid Islamic Center
- Morowali Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen Nyata Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun
- Analis Hukum Muda, Hasrun Bukia Sebut Pembangunan RS Pepakulia Dinilai Sesuai Aturan, Pemkab Morowali Pastikan Status Lahan Milik Daerah
- Bupati dan Wabup Morowali Tinjau Langsung Lokasi Pascabanjir di Desa Bahoruru Bungku Tengah
Bagian Organisasi dan Tatalaksana
Bagian Organisasi dan Tatalaksana sebagai salah satu bagian dari Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali bertugas dan bertanggung jawab kepada Bupati Morowali dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali No. 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Sususnan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.
1.Tugas Pokok
Sebagaimana diatur pada pasal 42 Peraturan Bupati Morowali Nomor 8 Tahun 2016, maka Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali mempunyai tugas pokok “Memfasilitasi dan mengkoordinasikan serta merumuskan bahan pembinaan bidang kelembagaan, tatalaksana dan pelayanan publik, Analisa jabatan dan peningkatan kinerja”. Dalam hal melaksanakan tugas pokok tersebut Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali dibantu oleh 3 orang Pejabat Eselon IV.a terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian yaitu : Sub. Bagian Kelembagaan Analisis, Formasi dan Jabatan, Sub Bagian Akuntabilitas dan Pelayanan Publik dan Sub Bagian Tatalaksana.
2. Fungsi
- Dalam melaksanakan tugas pokok Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali mempunyai fungsi sebagai berikut
- Perencanaan operasional kegiatan dibagian organisasi meliputi kelembagaan, analisis jabatan dan formasi jabatan, ketatalaksanaan serta akuntabilitas dan pelayanan public;
- Pengoordinasian kegiatan bagian organisasi yang meliputi kelembagaan, analisis jabatan dan formasi jabatan, ketatalaksanaan serta akuntabilitas dan pelayanan publik;
- Pengelolaan kegiatan organisasi yang meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur negara, analisis jabatan dan formasi jabatan;
- Pengendalian organisasi kegiatan yang meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur negara, analisis jabatan dan formasi jabatan;
- Pengevaluasian kegiatan organisasi yang meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur negara, analisis jabatan dan formasi jabatan;
- Pelaporan kegiatan organisasi yang meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan dan pendayagunaan aparatur negara, analisis jabatan dan formasi jabatan;





