Breaking News
- Festival Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama,Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas Sampaikan: Jalin Sinergitas Bersama
- Wabup Iriane Iliyas Gandeng Kemenag Gerak Cepat, Pendidikan Agama di Morowali Harus Maju
- Wabup Iriane Iliyas Sambangi Disdukcapil, Tinjau Tiga Mesin Cetak e-KTP Pengadaan Tahun Anggaran 2025
- Cegah Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya: Bupati Morowali Iksan Terbitkan Surat Edaran
- Bupati Morowali Iksan B. Abd Rauf Hadiri Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Wilayah Kodim 1311/MRW
- Bupati Iksan Tinjau Desa Lalampu Pasca Banjir, Warga Apresiasi Kepedulian Bupati
- Musrenbang RKPD Tahun 2026: Kemajuan Sarana dan Prasarana Dalam Mendukung Pemerataan Pembangunan Wilayah Daratan dan Kepulauan
- Musrenbang RKPD Morowali 2026, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Sehat, Berkarakter, dan Berbudaya di Kabupaten Morowali
- Pemkab Morowali Gelar Musrenbang RKPD 2026: Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani
- Musrenbang RKPD Morowali 2026: Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat Melalui Pengembangan Sektor Pertanian, Peternakan Kelautan dan Perikanan, Pariwisata serta Peningkatan Usaha Ekonomi kreatif berbasis Kewilayahan
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Morowali mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perencanaan pembangunan dan bidang penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan daerah
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Morowali mempunyai Fungsi :
a. Penyusunan kebijakan tekhnis dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah;
b. Pelaksanaan tugas dukungan tekhnis dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah;
c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan tekhnis dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah;
d. Pembinaan tekhnis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintah daerah dibidang perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah;
e. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;