Tuesday 09 February 2021
Octaviana Latong
1113
Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim, menghadiri entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Pemkab Morowali, di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah Kabuapten Morowali, Rabu 10 Februari 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan itu dihadiri oleh Tim BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Jafar Hamid, Asisten III bidang administrasi umum Husban Laonu, Inspektur Inspektorat Morowali Afridin S.H, M.SA, Kepala OPD, PPK, PPTK dan Bendahara se-Kabupaten Morowali secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Bupati Morowali menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Morowali yang hadir agar mampu memberikan data yang valid dan benar. “ saya berharap apa yang kita capai dengan susah payah bisa dipertahankan. Ini adalah kebanggaan kita sebagai abdi negara memberikan yang terbaik bagi Morowali,” ungkapnya.
Bupati Morowali meminta BPK RI Perwakilan Morowali agar selalu mengingatkan dan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemkab Morowali.
“ Dalam pelaksanaan kegiatan nanti, ada hal-hal yang akan menjadi masalah bagi peserta rapat, olehnya saya berharap, kita harus bersikap secara transparan kepada Tim BPK RI, dalam melakukan laporan pertanggung jawaban, serta peserta juga wajib meminta petunjuk. “ tidak ada manusia yang sempurna, Sebagai Abdi negara punya tanggung jawab moral yang tidak bisa dinafikan, dan sebagai manusia yang punya banyak kelemahan. Sehingga dalam melaksanakn tugas dan tanggung jawab , ada hal tidak sejalan dengan regulasi yang ada. Mari kita serius menerima arahan dari Tim BPK sehingga Morowali bisa lebih baik lagi.” Tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BPK RI Kabupaten Morowali, Fernandez mengatakan pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Morowali dan entitas terkait lainnya di Morowali, dimulai dari tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan 9 Maret 2021. “Pemeriksaan ini akan kami laksanakan selama 30 hari kalender, mulai tanggal 9 februari sampai dengan tanggal 9 maret 2021” tegasnya.
Lebih jauh dikatakannya tujuan pemeriksaan ini adalah , menilai aktivitas sistem intern laporan keuangan, melakukan pengujian substantive terbatas untuk akun-akun tertentu, terutama kas, belanja modal dan belanja barang dan jasa, aset tetap dan belanja tak terduga.
“ Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan. Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini. “ tutupnya.