Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Daerah

  Sunday 04 April 2021   author Muhammad Rahmat     3747

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Daerah Kabupaten Morowali dibentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Morowali  Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kinerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Morowali. Sebelumnya Bidang Pemuda dan Olahraga melekat pada Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali masing-masing di Pimpin oleh seorang Kepala Bidang Eselonisasi setara Eselon III/b, Bagian Pariwisata Seni Budaya melekat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali yang berbentuk Bagian dan di Pimpin oleh seorang Kepala Bagian Eselonisasi setara Eselon III/a serta tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Dinas Pemuda, Olahraga  dan Pariwisata Daerah Kabupaten Morowali mempunyai fungsi :

1. Penyelenggaraan pembinaan dan pengelolaan data penyusunan rencana dan pogram bidang pemuda, olahraga dan pariwiata. 

2. Melaksanakan perumusan kebijakan tekhnis di bidang pemuda, olahraga dan pariwisata.

3. Pengkoordinasian, pengendalian dan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan tugas di bidang pemuda olahraga dan pariwisata.

4. Pembinaan penyelenggaran ketatausahaan dan keterlaksanaan

Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Daerah Kabupaten Morowali merupakan salah satu unsur pelaksana Pemerintah Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas Eselonisasi setara Eselon II/b yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.