Breaking News
- BENDERA PEBOTOA ADATI TOBUNGKU
- MARS DAN HYMNE PEBOTOA ADATI TOBUNGKU
- LAMBANG PEBOTOA ADATI TOBUNGKU
- PANDUAN PAKAIAN ADAT TOBUNGKU KABUPATEN MOROWALI
- TATA CARA PENJEMPUTAN TAMU ADAT TOBUNGKU KABUPATEN MOROWALI
- PANDUAN PERNIKAHAN ADAT TOBUNGKU
- Pemdakab Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
- Pj Bupati Yusman Mahbub Hadiri Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali serta PAW Anggota DPRD 2024-2029
- Pj Bupati Yusman Mahbub Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid As-Syuhada di Tofoiso
- Pj Sekda Morowali Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Miftahul Khairat
Bagian Adm. Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan
Bagian Adm. Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan adalah salah satu Bagian Satuan Unit Kerja yang terdapat pada Sekretariat Kabupaten Morowali, berdasarkan Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.
Dalam kegiatan operasional pemerintahan, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Dan Kemasyarakatan dikepalai seorang Kepala Bagian setingkat eselon III.A dan dibantu oleh 3 (tiga) Kepala Sub Bagian setingkat eselon IV A.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan di bawah koordinasi Asisten Administrasi Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten
Kedudukan dan susunan organisasi Bagian Adm. Kesejahteraan Rakya dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kab. Morowali telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah, maka susunan organisasi pada Bagian ADM, Kesejahteraan Rakyat & Keamsyarakatan SETDA Kabupaten Morowali terdiri dari:
a.Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan ;
b.Kepala Sub Bagian Fasilitas Pengembangan Kesehatan & Pendidikan
c.Kepala Sub bagian Fasilitasi Pengembangan Kesejahtraan Sosial
d.Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pengembangan Kehidupan Beragama