Breaking News
- RSUD Morowali Gandeng Unhas Buka Layanan Operasi Katarak Gunakan Teknologi Phaco Emulsifikasi
- Resmi Ditutup, Berikut Hasil Produksi dari Pelatihan Pengolahan Buah Mangrove
- DISPORAPAR MOROWALI GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN DESA WISATA TAHUN 2022
- Bupati bersama Forkopimda Morowali Ikuti Peringatan HANI Tahun 2022, Secara Hybrid
- Bupati Morowali Hadiri Khatmil Qur’an TPA Nurul Gafur Desa Ipi
- Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Bupati bersama Masyarakat Morowali Semarakkan Jalan Santai
- Bupati Morowali Hadiri Khatmil Qur'an dan Ramah Tamah SDN I Wosu
- Budidayakan Mangrove Sebagai Komoditas Jual, Pemkab Morowali bersama PT.IMP gelar Pelatihan Pengolahan Mangrove bagi warga pesisir.
- Diskominfo Morowali Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR)
- Pelatihan Menjahit Tahap III Resmi ditutup, Pemda Morowali Berikan Apresiasi
Bagian Adm. Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan
Bagian Adm. Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan adalah salah satu Bagian Satuan Unit Kerja yang terdapat pada Sekretariat Kabupaten Morowali, berdasarkan Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.
Dalam kegiatan operasional pemerintahan, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Dan Kemasyarakatan dikepalai seorang Kepala Bagian setingkat eselon III.A dan dibantu oleh 3 (tiga) Kepala Sub Bagian setingkat eselon IV A.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan di bawah koordinasi Asisten Administrasi Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten
Kedudukan dan susunan organisasi Bagian Adm. Kesejahteraan Rakya dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kab. Morowali telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Morowali Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah, maka susunan organisasi pada Bagian ADM, Kesejahteraan Rakyat & Keamsyarakatan SETDA Kabupaten Morowali terdiri dari:
a.Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan ;
b.Kepala Sub Bagian Fasilitas Pengembangan Kesehatan & Pendidikan
c.Kepala Sub bagian Fasilitasi Pengembangan Kesejahtraan Sosial
d.Kepala Sub Bagian Fasilitasi Pengembangan Kehidupan Beragama