Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Daerah

  Sunday 04 April 2021   author Muhammad Rahmat     2838

 Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemerintahan bersih yang merupakan persyaratan bagi setiap pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita bangsa dan negara, diperlukan pertanggungjawaban yang tepat dan jelas sehingga penyelenggaraan pembangunan dapat dilaksanakan  dan berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna, bersih dari KKN dan bertanggung jawab.

    Masyarakat semakin kritis, cerdas dan sadar akan hak-haknya sebagai pihak yang sangat berkepentingan terhadap kelangsungan organisasi. Menghadapi hal tersebut, maka organisasi publik harus mengubah paradigma pertanggungjawaban atas wewenang yang diembannya. Perubahan tersebut menghendaki agar sumber daya  yang dikelola oleh organisasi publik dapat dipertanggungjawabkan secara tepat, jelas dan akuntabel.

            Seiring dengan itu, perkembangan manajemen modern telah membuktikan bahwa keterwujudan good governance dalam sebuah organisasi akan menjadi competitive advantage bagi penyelenggara di mata publik. Di sisi lain, terselenggaranya good governance merupakan indikator terciptanya clean government. Sebagai salah satu pilar good governance, pertanggungjawaban (accountability) menjadi syarat mutlak munculnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan aktivitas organisasi. 

             Menyadari akan kondisi di atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali telah mengembangkan mekanisme pertanggungjawaban publik antara lain, menyusun Laporan Kinerja sebagai pertanggungjawaban tahunan atas Rencana Strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Tahun 2019-2023.