Breaking News
- Malam Cinta Sulawesi Bertabur Meriah, KKSS–KKST Morowali Pererat Harmoni Lewat Mega Konser
- Anniversary 20 Tahun Yamaha CV Makmur Mandiri Motor Group Morowali, Undi 1 Unit Yamaha Gear 125
- Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Dilantik sebagai Ketua KKSS, Hamlin Pimpin KKST Morowali
- Bupati Morowali Iksan Ajak KKSS dan KKST Bersinergi Bangun Daerah
- Pemkab Morowali Gelar Forum Perangkat Daerah 2026, Selaraskan Program dengan Visi Misi Bupati
- Kabag Ekonomi dan SDA, Anwar Saimu Tegaskan Jelang Ramadhan 1447 H, Pemkab Morowali Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai HET, Pelanggar Terancam Sanksi
- Kabag Ekonomi dan SDA, Anwar Saimu Dorong Kebangkitan Perseroda, Prioritas Penguatan Ekonomi Morowali 2026
- Sriwijaya Air Resmi Buka Rute Morowali–Makassar, Penerbangan Perdana Disambut Bupati Morowali Iksan
- Bupati Morowali, Iksan Sambut Hangat Direktur Sriwijaya Air di Bandara Morowali
- Bupati Morowali Iksan Sambut Inaugural Flight Sriwijaya Air Rute Makassar–Morowali
Dinas Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Daerah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang perikanan serta tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan adapun fungsi Dinas Perikanan Daerah meliputi :
(1) Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan urusan Perikanan;
(2) Pemberian dukungan dan melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Perikanan;
(3) Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Perikanan;
(4) Pelaksanaan ketatausahaan Dinas;
(5) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan bupati sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya;
Berdasarkan Peraturan Bupati Morowali Nomor 28 Tahun 2017 susunan Organisasi Dinas Perikanan Daerah, terdiri atas:
(1) Kepala Dinas.
(2) Sekretaris, membawahi:
a. Sub Bagian Perencanaan Program dan Anggaran.
b. Sub Bagian Adminstrasi Umum dan Ketatausahaan.
(3) Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Usaha Pembudidaya Ikan, membawahi:
a. Seksi Peningkatan Sumberdaya Perikanan.
b. Seksi Peningkatan Tekhnologi, Kemitraan dan Pasar.
c. Seksi Kelembagaan Perikanan
(4) Bidang Penerbitan SIUP Pembudidaya dan Pengelolaan TPI, membawahi:
a. Seksi Penerbitan SIUP.
b. Seksi Penerbitan TPUPI dan TPKPIH.
c. Seksi Pengelolaan dan Penyelenggaraan TPI.
(5) Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan, membawahi:
a. Seksi Kawasan Budidaya.
b. Seksi KESLING, Mutu dan Pakan.
c. Seksi Sistem Produksi.
(6) Unit Pelaksana Teknis.





