Breaking News
- Soft Opening MPP Morowali: Transformasi Pelayanan Menuju Morowali yang Lebih Maju
- Pemkab Morowali Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2023
- Gerakan Menuju 100 Smart City, Dinas Kominfo Morowali Gelar Evaluasi Tahap 1 Implementasi Smart City
- Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali, Berkunjung di Desa Padabale Bungku Selatan
- Wakil Bupati Najamudin Lepas Kontingen Pramuka Morowali Menuju Lomba Tingkat IV Kwarda Sulteng
- Bupati Morowali Buka, Sosialisasi dan Pembekalan Fasilitator Desa Program GERCEP GASkan Berdaya
- Bupati Morowali Resmikan Travel Umroh Biru Langit Wisata
- Bupati Morowali Hadiri Tasyakuran Khotmil Qur'an TPA AL HUDA Desa Bahomohoni Angkatan Ke 1
- "Momen Haru dan Bahagia di SDN 8 Bungku; Dalam Acara ramah Tamah Perpisahan Siswa Kelas VI
- Diresmikan Bupati Morowali, Gedung Pasar Rakyat Emea Berkapasitas 100 Pedagang
Dinas Perhubungan Daerah
Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali. Dinas Perhubungan Daerah mempunyai fungsi pemyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perhubungan, dalam menyelenggarakan fungsinya, Dinas Perhubungan Daerah mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan kegiatan dibidang lalu lintas, pelayanan dan pengendalian;
b. Menyelenggarakan kegiatan dibidang angkutan (darat dan perairan) dan perparkiran;
c. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan.