Breaking News
- Sekda Morowali Buka Rapat Persiapan Pelaksanaan Dana Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Tahun 2022 BPBD
- Pemkab Morowali Laksanakan Seminar Awal Evaluasi RPJMD Kabupaten Morowali 2018-2023
- Sekda Morowali Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional di PT Vale Indonesia Tbk.
- Jelang Pemeriksaan LKPD T.A 2022, Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI
- Pemda Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2024-2026
- Wakili Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Hadiri Raker DESDM dan Dishut Prov Sulteng.
- Ditutup Wabup Morowali, Piala Karang Taruna Cup Ke IX Bungku Tengah dimenangkan Fafontofure FC
- APJAKER Morowali Bersama Pemda Morowali dan Stakeholder Terkait Audiensi dengan Kemenaker RI
- Kesbangpol Morowali Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024 bagi Pemilih Pemula
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DKISP
Dinas Perhubungan Daerah
Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali. Dinas Perhubungan Daerah mempunyai fungsi pemyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perhubungan, dalam menyelenggarakan fungsinya, Dinas Perhubungan Daerah mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan kegiatan dibidang lalu lintas, pelayanan dan pengendalian;
b. Menyelenggarakan kegiatan dibidang angkutan (darat dan perairan) dan perparkiran;
c. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan.