Breaking News
- Sekda Abdul Wahid Hasan Hadiri Pelantikan PD-IPIM Morowali Masa Bakti 2024-2029
- Lima Tahun Kepemimpinan ‘’TAHAJUD’’ Menui Kepulauan Bersinar Dalam Pembangunan
- Buka FGD Penyusunan Dokumen Gini Ratio Kabupaten Morowali Tahun 2024, Staf Ahli Mohammad Amin Sampaikan Hal Ini
- Pemkab Morowali Mantapkan Langkah Menuju Satu Data Indonesia dalam Rapat Koordinasi Tahun 2024
- Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Bid.Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Buka FGD Penyusunan Dokumen Nilai Tukar Petani (NTP) Tahun 2024
- DPMDP3A Morowali Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pengarusutamaan Gender
- Pj Bupati Yusman Mahbub Tegaskan Komitmen Morowali dalam Pengarusutamaan Gender
- Bupati Morowali Buka Rapat rapat Kerja Pebotoa Adat Tobungku
- Pemkab Morowali Gelar Seminar Akhir Evaluasi RPJPD 2005-2025
- Teken Morowali Zero Stunting: Bupati Taslim Inisiatifkan Program Tunjangan 1 Juta/Jiwa Bagi Ibu Hamil di Tahun 2024.
Dinas Perhubungan Daerah
Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali. Dinas Perhubungan Daerah mempunyai fungsi pemyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perhubungan, dalam menyelenggarakan fungsinya, Dinas Perhubungan Daerah mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan kegiatan dibidang lalu lintas, pelayanan dan pengendalian;
b. Menyelenggarakan kegiatan dibidang angkutan (darat dan perairan) dan perparkiran;
c. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan.