Breaking News
- Bupati Morowali Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 8 Buah Ranperda Usul Pemda.
- Ramadhan Ke 7, Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan di Masjid Nurul Falah Bahonsuai
- Pemkab Morowali Gelar Bimtek Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD dan Akuntansi Pelaporan
- Pemkab Morowali Safari Ramadhan di Masjid Ar Rahman Topogaro
- Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center Marsaoleh
- Tim Safari Ramadhan Pemkab Morowali Resmi Dilepas, Wabub Sebut Ini Bagian Dari Silaturahmi Antara Pemda dan Masyarakat
- Bupati Morowali Hadiri Workshop menghafal 1 Halaman Alquran Metode Gaza.
- Sambut Ramadhan 1444 H/2023 M, Wabup Morowali Lepas Peserta Pawai Obor Se-Kecamatan Bungku Tengah
- Sukseskan Pemilu 2024, KPU Morowali Gelar Rakor Bakohumas Bersama Stakeholders
- PT Vale Serahkan Gedung Renovasi Puskesmas Bahomotefe Ke Pemda Morowali
Dinas Perhubungan Daerah
Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali. Dinas Perhubungan Daerah mempunyai fungsi pemyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perhubungan, dalam menyelenggarakan fungsinya, Dinas Perhubungan Daerah mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan kegiatan dibidang lalu lintas, pelayanan dan pengendalian;
b. Menyelenggarakan kegiatan dibidang angkutan (darat dan perairan) dan perparkiran;
c. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan.