Breaking News
- Wabup Morowali, Iriane Iliyas Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025 di Tangerang
- Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari
- Pemkab Morowali Gelar FGD II Fakta dan Analisa RDTR Kawasan Lakombulo dan Sekitarnya
- Pemkab Morowali Gelar FGD II Revisi RTRW Bertema “Fakta dan Analisa”
- Wabup Iriane Iliyas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna
- Asisten I Rizal Badudin Wakili Bupati Buka Kegiatan FGD-1 RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya
- Kadis Dukcapil Morowali, Rosnawati Mustapa Resmi Purna Bakti
- Exit Meeting Bersama BPKP, Wabup Morowali Iriane Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
- Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bupati Iksan Bangun Rujab Mini di Berbagai Kecamatan
- Jalin Sinergitas antar Pemprov Sulteng dan Pemdakab Morowali, Optimalisasikan Pelayanan Kesehatan di Wilayah
Dinas Perhubungan Daerah
Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali. Dinas Perhubungan Daerah mempunyai fungsi pemyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perhubungan, dalam menyelenggarakan fungsinya, Dinas Perhubungan Daerah mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan kegiatan dibidang lalu lintas, pelayanan dan pengendalian;
b. Menyelenggarakan kegiatan dibidang angkutan (darat dan perairan) dan perparkiran;
c. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan.