Breaking News
- Rakerda Hukum 2025 di Morowali Bahas Produk Hukum Daerah untuk Percepat Pembangunan
- Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat
- Gala Dinner Rakerda Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah Tahun 2025 Kabupaten Morowali, Resmi di buka oleh wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas.
- Rapat Verifikasi Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Parpol Digelar di Kesbangpol Morowali
- Wakil Bupati Morowali Buka Secara Resmi Pelatihan Wasit/Juri Renang Lisensi C Nasional
- Pemkab Morowali Jawab Pandangan Fraksi soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- Bupati Iksan Pimpin Apel Bersama dan Aksi Bersih Plastik Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Morowali
- Bupati Iksan: Stop Polusi Plastik Mulai dari Desa
- Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan T.A 2024, Wabup Iriane : Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Morowali
- Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkab Morowali Luncurkan Mobil Layanan dan Call Center 24 Jam
Dinas Perhubungan Daerah
Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali. Dinas Perhubungan Daerah mempunyai fungsi pemyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perhubungan, dalam menyelenggarakan fungsinya, Dinas Perhubungan Daerah mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan kegiatan dibidang lalu lintas, pelayanan dan pengendalian;
b. Menyelenggarakan kegiatan dibidang angkutan (darat dan perairan) dan perparkiran;
c. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan.