Breaking News
- Pisah Sambut Kapolres Morowali Lama dan Baru, Bupati Sampaikan Ini
- RSUD Morowali Gandeng Unhas Buka Layanan Operasi Katarak Gunakan Teknologi Phaco Emulsifikasi
- Resmi Ditutup, Berikut Hasil Produksi dari Pelatihan Pengolahan Buah Mangrove
- DISPORAPAR MOROWALI GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN DESA WISATA TAHUN 2022
- Bupati bersama Forkopimda Morowali Ikuti Peringatan HANI Tahun 2022, Secara Hybrid
- Bupati Morowali Hadiri Khatmil Qur’an TPA Nurul Gafur Desa Ipi
- Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Bupati bersama Masyarakat Morowali Semarakkan Jalan Santai
- Bupati Morowali Hadiri Khatmil Qur'an dan Ramah Tamah SDN I Wosu
- Budidayakan Mangrove Sebagai Komoditas Jual, Pemkab Morowali bersama PT.IMP gelar Pelatihan Pengolahan Mangrove bagi warga pesisir.
- Diskominfo Morowali Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR)
Dinas Perhubungan Daerah
Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Morowali merupakan unsur pelaksana tugas Pemerintah Daerah dibidang Perhubungan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali. Dinas Perhubungan Daerah mempunyai fungsi pemyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan dibidang Perhubungan, dalam menyelenggarakan fungsinya, Dinas Perhubungan Daerah mempunyai tugas sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan kegiatan dibidang lalu lintas, pelayanan dan pengendalian;
b. Menyelenggarakan kegiatan dibidang angkutan (darat dan perairan) dan perparkiran;
c. Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan.