Breaking News
- Sekda Abdul Wahid Hasan Hadiri Pelantikan PD-IPIM Morowali Masa Bakti 2024-2029
- Lima Tahun Kepemimpinan ‘’TAHAJUD’’ Menui Kepulauan Bersinar Dalam Pembangunan
- Buka FGD Penyusunan Dokumen Gini Ratio Kabupaten Morowali Tahun 2024, Staf Ahli Mohammad Amin Sampaikan Hal Ini
- Pemkab Morowali Mantapkan Langkah Menuju Satu Data Indonesia dalam Rapat Koordinasi Tahun 2024
- Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Bid.Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Buka FGD Penyusunan Dokumen Nilai Tukar Petani (NTP) Tahun 2024
- DPMDP3A Morowali Gelar Koordinasi dan Sinkronisasi Pengarusutamaan Gender
- Pj Bupati Yusman Mahbub Tegaskan Komitmen Morowali dalam Pengarusutamaan Gender
- Bupati Morowali Buka Rapat rapat Kerja Pebotoa Adat Tobungku
- Pemkab Morowali Gelar Seminar Akhir Evaluasi RPJPD 2005-2025
- Teken Morowali Zero Stunting: Bupati Taslim Inisiatifkan Program Tunjangan 1 Juta/Jiwa Bagi Ibu Hamil di Tahun 2024.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah lembaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali yang melaksanakan urusan pembinaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah berdasarkan Perda Morowali Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.
Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang membawahi 1 (satu) Sekretariat, 3 (tiga) Bidang dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretariat membawahi 2 (dua) Sub Bagian dan masing-masing Bidang membawahi 3 (tiga) Seksi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Morowali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Jabatan pada Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah Kabupaten Morowali mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.