Breaking News
- Soft Opening MPP Morowali: Transformasi Pelayanan Menuju Morowali yang Lebih Maju
- Pemkab Morowali Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2023
- Gerakan Menuju 100 Smart City, Dinas Kominfo Morowali Gelar Evaluasi Tahap 1 Implementasi Smart City
- Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali, Berkunjung di Desa Padabale Bungku Selatan
- Wakil Bupati Najamudin Lepas Kontingen Pramuka Morowali Menuju Lomba Tingkat IV Kwarda Sulteng
- Bupati Morowali Buka, Sosialisasi dan Pembekalan Fasilitator Desa Program GERCEP GASkan Berdaya
- Bupati Morowali Resmikan Travel Umroh Biru Langit Wisata
- Bupati Morowali Hadiri Tasyakuran Khotmil Qur'an TPA AL HUDA Desa Bahomohoni Angkatan Ke 1
- "Momen Haru dan Bahagia di SDN 8 Bungku; Dalam Acara ramah Tamah Perpisahan Siswa Kelas VI
- Diresmikan Bupati Morowali, Gedung Pasar Rakyat Emea Berkapasitas 100 Pedagang
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah lembaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali yang melaksanakan urusan pembinaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah berdasarkan Perda Morowali Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.
Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang membawahi 1 (satu) Sekretariat, 3 (tiga) Bidang dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretariat membawahi 2 (dua) Sub Bagian dan masing-masing Bidang membawahi 3 (tiga) Seksi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Morowali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Jabatan pada Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah Kabupaten Morowali mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.