Breaking News
- Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti di Tanah Tobungku
- Pemkab Morowali Kunker Ke Pemprov Bali, Sinergikan Program Pembinaan Umat Beragama
- Narkotika Ancam Anak Bangsa, Wabup Morowali Tekankan Sinergi dalam Rakor Pencegahan
- Festival Musik Gerejawi Kabupaten Morowali Resmi Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan
- Diskominfo Morowali Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik
- Penandatanganan Assessment PIMA, MFSA dan NUDP, Pemdakab Morowali: Butuh Perencanaan Pembangunan Efisien dan Berkelanjutan untuk Daerah
- Bupati Iksan Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Morowali
- Pemkab Morowali Sosialisasikan Whistle Blowing System untuk Perkuat Pengawasan Internal
- AYO SUKSESKAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) KPK TAHUN 2025 DI KABUPATEN MOROWALI!
- Gelar Maulid Nabi, Bupati Iksan Sebut Ini Momentum Tingkatkan Ukhuwah Islamiah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah lembaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali yang melaksanakan urusan pembinaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah berdasarkan Perda Morowali Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.
Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang membawahi 1 (satu) Sekretariat, 3 (tiga) Bidang dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretariat membawahi 2 (dua) Sub Bagian dan masing-masing Bidang membawahi 3 (tiga) Seksi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Morowali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Jabatan pada Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah Kabupaten Morowali mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.