Breaking News
- Sekda Morowali Buka Rapat Persiapan Pelaksanaan Dana Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Tahun 2022 BPBD
- Pemkab Morowali Laksanakan Seminar Awal Evaluasi RPJMD Kabupaten Morowali 2018-2023
- Sekda Morowali Pimpin Upacara Bulan K3 Nasional di PT Vale Indonesia Tbk.
- Jelang Pemeriksaan LKPD T.A 2022, Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK RI
- Pemda Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2024-2026
- Wakili Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Hadiri Raker DESDM dan Dishut Prov Sulteng.
- Ditutup Wabup Morowali, Piala Karang Taruna Cup Ke IX Bungku Tengah dimenangkan Fafontofure FC
- APJAKER Morowali Bersama Pemda Morowali dan Stakeholder Terkait Audiensi dengan Kemenaker RI
- Kesbangpol Morowali Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024 bagi Pemilih Pemula
- SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DKISP
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah lembaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali yang melaksanakan urusan pembinaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah berdasarkan Perda Morowali Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.
Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang membawahi 1 (satu) Sekretariat, 3 (tiga) Bidang dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretariat membawahi 2 (dua) Sub Bagian dan masing-masing Bidang membawahi 3 (tiga) Seksi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Morowali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Jabatan pada Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah Kabupaten Morowali mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.