Breaking News
- Wabup Morowali, Iriane Iliyas Hadiri Pembukaan Apkasi Otonomi Expo 2025 di Tangerang
- Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari
- Pemkab Morowali Gelar FGD II Fakta dan Analisa RDTR Kawasan Lakombulo dan Sekitarnya
- Pemkab Morowali Gelar FGD II Revisi RTRW Bertema “Fakta dan Analisa”
- Wabup Iriane Iliyas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna
- Asisten I Rizal Badudin Wakili Bupati Buka Kegiatan FGD-1 RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya
- Kadis Dukcapil Morowali, Rosnawati Mustapa Resmi Purna Bakti
- Exit Meeting Bersama BPKP, Wabup Morowali Iriane Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
- Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bupati Iksan Bangun Rujab Mini di Berbagai Kecamatan
- Jalin Sinergitas antar Pemprov Sulteng dan Pemdakab Morowali, Optimalisasikan Pelayanan Kesehatan di Wilayah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah lembaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali yang melaksanakan urusan pembinaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah berdasarkan Perda Morowali Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.
Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, yang membawahi 1 (satu) Sekretariat, 3 (tiga) Bidang dan Kelompok Jabatan Fungsional. Sekretariat membawahi 2 (dua) Sub Bagian dan masing-masing Bidang membawahi 3 (tiga) Seksi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Morowali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Jabatan pada Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah Kabupaten Morowali mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Pemerintahan dan Pembangunan di Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.