Monday 06 September 2021
Winda Bestari
2622
Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka pembinaan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) melaksanakan Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Morowali, Senin (06/09/21). Acara berlangsung di Gedung Serba Guna Matano dan dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Inspektur Inspektorat Morowali, Afridin, SH., M.SA., Kepala DPMDP3A, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., Camat se Kab. Morowali, Kepala Desa se Kab. Morowali dan insan pers.
Kepala DPMDP3A, H. Abdul Wahid Hasan dalam laporannya mengungkap bahwa rapat koordinasi dan pembinaan bagi Kepala Desa digelar berdasarkan hasil evaluasi tata kelola aset desa dan penggunaan dana desa tahun 2021 per akhir Triwulan II tahun 2021. Adapun empat desa yang menjadi sampel pemeriksaan di antaranya Desa Bahontobungku, Kec. Bungku Tengah, Desa Ipi, Kec. Bungku Tengah, Desa Wosu, Kec. Bungku Barat dan Desa Uedago Kec. Bungku Barat.
"Masih banyak temuan-temuan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti terutama pengelolaan aset desa. Olehnya mari kita perkuat dan kawal regulasi Perbup tentang Tata Kelola Aset Desa dan Pengadaan Barang/Jasa di Desa agar segera terbit", pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia kemudian mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat bergerak proaktif dalam membahas dan menyusun serta menetapkan hal-hal yang menjadi prioritas pembangunan di desanya.
"Pelaksanaan APBD Desa perubahan dan Musrenbang tahun 2022 Pagu Anggarannya sudah ditetapkan. Jadi, Kades yang belum melakukan musyawarah perubahan segera dilaksanakan. Begitu pula Musrenbang Desa harus cepat dilaksanakan, agar Desember semua APBD desa sudah final. Terkait bantuan 200 juta per desa, baru beberapa desa yang sudah mengajukan pencairan. Olehnya diimbau agar teman-teman Kades dapat bergerak cepat, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui program pemerintah yang telah ada", tutur dia.
Sementara itu, Bupati Morowali, Taslim dalam arahannya menyampaikan agar para Kepala Desa dalam mengemban tugas dan amanah terus mematuhi mekanisme atau regulasi pembangunan desa khususnya pengelolaan keuangan desa, berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Taslim menekankan bahwa dilakukannya evaluasi adalah semata-mata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Jika kita dievaluasi, jangan menerjemahkan bahwa kita sedang dicari-cari kesalahannya. Tapi itu adalah indikator atau ruang untuk memperbaiki kerja-kerja kita, sehingga kita dapat melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, demi melahirkan kesejahteraan rakyat", ucap Bupati.
"Adapun rekomendasi dari hasil evaluasi yang ada maka itu harus kita kerjakan. Data setiap aset yang dimiliki desa sejak tahun 2015 hingga 2021. Ini memang adalah tugas berat, namun yakin saat pemeriksaan kita sudah siap. Ini semua untuk kebaikan kita, jangan diterjemahkan bahwa aturan ini membatasi dan mendikotomi kewenangan kita, tapi ini justru melindungi kita semua ", urai Taslim.
Bupati berharap, agar tugas dan fungsi penyelanggaraan pemerintahan di tingkat desa dilaksanakan secara profesional sesuai koridor dan aturan final yang mengikat lainnya, agar tercipta pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme, sebab menurut dia, jika tidak terlaksana dengan baik maka akan merugikan banyak orang juga Pemerintah Desa sebagai penyelenggaranya.
"ini menjadi harapan kita agar bagaimana kita bisa menjalankan tugas sesuai apa yang telah diatur Undang-Undang. Hilangkan kepentingan pribadi. Saya mengingatkan untuk kita semua selamat dari tugas besar ini sehingga tidak menjadi masalah bagi pribadi dan keluarga. Hilangkan niat-niat yang salah dan bangun sinergitas antara Kepala Desa, Sekretaris Desa serta BPD untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di tingkat desa", tandasnya.