Friday 06 February 2026
Octaviana Latong
21

Morowalikab.go.id – Bungku — Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali memperoleh apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi III, atas sejumlah capaian positif dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama pada sektor penanganan dan pengelolaan sampah di beberapa wilayah strategis.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Moh. Ali bersama Anggota, dalam agenda kunjungan kerja di Kabupaten Morowali yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Jumat (06/02/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Bupati Morowali yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Morowali Afridin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali Nukrah, serta para pemangku kepentingan terkait.
Arnila menilai bahwa pengelolaan sampah di sejumlah kecamatan, seperti Bahodopi, Labota, hingga Buleleng, menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dan lebih tertata dibandingkan kondisi sebelumnya. Hal tersebut dinilai sebagai indikator adanya upaya perbaikan tata kelola lingkungan yang dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Morowali melalui DLH.
Dalam keterangannya, Arnila yang akrab disapa Hj. Cica menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam rangka memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinkronisasi pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup, berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Terkait dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya dilaksanakan di Palu, Hj Cica menyampaikan bahwa Komisi III telah menindaklanjuti hasil rapat tersebut melalui peninjauan langsung ke lapangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tidak masuk ke ranah penegakan hukum, termasuk persoalan perizinan pelabuhan, karena hal tersebut berada di luar kewenangan lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Arnila menjelaskan bahwa fokus utama Komisi III saat ini diarahkan pada aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ia menambahkan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran vital sebagai habitat dan tempat berkembang biaknya berbagai jenis biota laut. "Kerusakan mangrove berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, termasuk penurunan hasil tangkapan nelayan serta ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan.” Tukasnya
Menutup keterangannya, Arnila menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Kabupaten Morowali juga merupakan bentuk tanggung jawab DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat, agar setiap persoalan yang disampaikan dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang proporsional.

Pada kesempatan yang sama, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam merumuskan kebijakan pembangunan, khususnya yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, kepentingan masyarakat, serta kemajuan daerah secara berkelanjutan.