Thursday 30 December 2021
Winda Bestari
1736
Morowalikab.go.id - Bungku - Sebagai tindak lanjut dari Konsultasi Publik-2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Pengembangan (WP) Lantula Jaya dan Sekitarnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Konsultasi Publik-3 (KP-3) di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Kamis (30/12/2021). RDTR WP Lantula Jaya dan Sekitarnya disusun untuk mewujudkan perkotaan Lantula Jaya sebagai gerbang masuk Kabupaten Morowali dengan menunjang kegiatan agroindustri dan tetap memperhatikan keserasian lingkungan.
Penyusunan RDTR Kawasan Lantula Jaya dan Sekitarnya merupakan salah satu Program Utama dalam indikasi Program Pembangunan Kabupaten Morowali Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2019, dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Th. 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) Tahun Anggaran 2021.
Asisten II Bidang Pembangunan, Faruk Djibran, SH., menyebut dokumen ini sangat penting untuk menjadi acuan dalam menentukan perizinan pembangunan di wilayah Lantula Jaya dan sekitarnya. Olehnya ia mengimbau agar segala informasi dan saran dituangkan dalam pertemuan tersebut guna menunjang penyempurnaan dokumen RDTR.
"Mohon ini diikuti dan dicermati dengan serius agar mampu menghasilkan penyusunan RDTR sesuai kondisi riil di lapangan", pungkasnya.
Sementara itu, hal senada disampaikan pleh Leader Tim Konsultan Penyusun RDTR, Rahmat Aris Pratomo, ST., MT., M.Sc., dalam pemarapannya menguraikan muatan RDTR yang terdiri atas tujuan penataan WP, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan Sub BWP yang diprioritaskan penanganannya, dan ketentuan pemanfaatan ruang berdasarkan tinjauan kebijakan, potensi/peluang pengembangan, permasalahan/tantangan pengembangan, isu strategis, urgensi penanganan dan tambahan dari FGD.
"RDTR sebagai acuan untuk kesesuaian tata ruang untuk berusaha di daerah menjadi instrumen penting dalam perizinan investasi. Kawasan Lantula Jaya sebagai wilayah yang memiliki investasi tinggi dalam hal ini agroindustri sehingga perlu dipercepat penyusunan dan penetapan RDTR", ungkapnya.
Dalam konsultasi publik tersebut melahirkan pelbagai masukan dan saran dari OPD terkait, sebagai tambahan informasi dan pertimbangan bagi tim untuk melakukan crosscheck dalam rangka penyempurnaan RDTR WP Lantula Jaya dan sekitarnya.
Acara Konsultasi Publik digelar secara hybrid (faktual-virtual). Secara tatap muka dihadiri oleh pihak terkait di antaranya konsultan tim penyusunan RDTR WP Lantula Jaya dan sekitarnya serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Morowali. Sedangkan secara virtual diikuti oleh Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Koordinator Wilayah Sulawesi dan Papua, Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia dan perwakilan OPD Provinsi Sulawesi Tengah.