Monday 12 September 2022
Winda Bestari
1296
Morowalikab.go.id - Bungku - Tim Terpadu Kegiatan Pertambangan dan Perambahan Hutan di Wilayah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (13/09/2022). Sebagai informasi, Tim Terpadu dibentuk dan ditetapkan pada 28 Januari 2022 dan tertuang dalam SK Bupati Morowali Nomor: 188.8.45/KEP.0080/TAPEM/2022.
Dibentuknya tim ini sebagai langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengatasi persoalan aktivitas penambangan ilegal dan perambahan liar di wilayah Kab. Morowali.
Dalam rakor tersebut dilakukan penayangan video dari hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) terhadap aktivitas pertambangan dan perambahan hutan sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir. Video tersebut menjadi bahan bagi Tim Terpadu untuk mengevaluasi sejauh mana kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas penambangan dan perambahan hutan di Desa Laroenai dan Buleleng.
Bupati Morowali, Drs. Taslim menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap perusahaan yang menambang tidak sesuai prosedur atau aturan yang berlaku. Ia mengimbau agar tim terpadu wajib memperketat pengawasan di lapangan sehingga risiko atau dampak kerusakan lingkungan dapat diperkecil.
"Dari tayangan video menggambarkan bagaimana kondisi riil lingkungan yang terjadi di Kabupaten Morowali. Kegiatan pertambangan memang memberi dampak atau pengaruh terhadap lingkungan. Namun jika kita (red:Tim Terpadu) melalukan pengawasan kita bisa meminimalisir risiko tersebut", pungkasnya.
"Pengawasan kita mungkin kurang berperan sehingga inilah yang terjadi dan itu tidak boleh kita biarkan", tambah dia.
Taslim menyebut proses investasi di Morowali harus mendapat atensi serius dari para stakeholders. Hal itu menurutnya sebagai upaya nyata agar investasi yang berjalan di Morowali benar-benar membawa dampak positif bagi daerah tanpa merugikan masyarakat.
"Investasi di Morowali harus tetap berjalan dan tidak boleh merugikan masyarakat. Semoga hasil dari tim lapangan kita bahas dan hasilkan rekomendasi untuk dipedomani", tandas Taslim.
Diketahui, rakor dimoderatori oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin. Turut hadir di antaranya Kapolres Morowali, unsur Forkopimda Morowali, Kepala DLHD Kabupaten Morowali, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, Camat Bungku Pesisir, Kepala Desa dan sejumlah perwakilan dari instansi vertikal.