Tim Terpadu Gelar Rakor Tindaklanjuti Peninjauan Pertambangan dan Perambahan Hutan di Morowali

  Tuesday 13 September 2022   Winda Bestari     2647

WhatsApp Image 2022-09-13 at 12-30-06 - Copy

Morowalikab.go.id - Bungku - Tim Terpadu Kegiatan Pertambangan dan Perambahan Hutan di Wilayah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (13/09/2022). Sebagai informasi, Tim Terpadu dibentuk dan ditetapkan pada 28 Januari 2022 dan tertuang dalam SK Bupati Morowali Nomor: 188.8.45/KEP.0080/TAPEM/2022.

Dibentuknya tim ini sebagai langkah strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengatasi persoalan aktivitas penambangan ilegal dan perambahan liar di wilayah Kab. Morowali.

Dalam rakor tersebut dilakukan penayangan video dari hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) terhadap aktivitas pertambangan dan perambahan hutan sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir. Video tersebut menjadi bahan bagi Tim Terpadu untuk mengevaluasi sejauh mana kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas penambangan dan perambahan hutan di Desa Laroenai dan Buleleng.

WhatsApp Image 2022-09-13 at 12-30-07
Bupati Morowali, Drs. Taslim menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap perusahaan yang menambang tidak sesuai prosedur atau aturan yang berlaku. Ia mengimbau agar tim terpadu wajib memperketat pengawasan di lapangan sehingga risiko atau dampak kerusakan lingkungan dapat diperkecil.

"Dari tayangan video menggambarkan bagaimana kondisi riil lingkungan yang terjadi di Kabupaten Morowali. Kegiatan pertambangan memang memberi dampak atau pengaruh terhadap lingkungan. Namun jika kita (red:Tim Terpadu) melalukan pengawasan kita bisa meminimalisir risiko tersebut", pungkasnya.

"Pengawasan kita mungkin kurang berperan sehingga inilah yang terjadi dan itu tidak boleh kita biarkan", tambah dia.

Taslim menyebut proses investasi di Morowali harus mendapat atensi serius dari para stakeholders. Hal itu menurutnya sebagai upaya nyata agar investasi yang berjalan di Morowali benar-benar membawa dampak positif bagi daerah tanpa merugikan masyarakat.
 
"Investasi di Morowali harus tetap berjalan dan tidak boleh merugikan masyarakat. Semoga hasil  dari tim lapangan kita bahas dan hasilkan rekomendasi untuk dipedomani", tandas Taslim.

WhatsApp Image 2022-09-13 at 12-30-07(1) - Copy
Diketahui, rakor dimoderatori oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin. Turut hadir di antaranya Kapolres Morowali, unsur Forkopimda Morowali, Kepala DLHD Kabupaten Morowali, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  lingkup Pemkab Morowali, Camat Bungku Pesisir, Kepala Desa dan sejumlah perwakilan dari instansi vertikal.

Berita Terkait

33-juta-umsk-morowali-2019-serikat-pekerja-dan-apindo-sepakat

Serikat Pekerja dan APINDO Sepakat, Rp 3,3 Juta UMSK Morowali 2019

Bungku - morowalikab.go.id - Menyikapi surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Provinsi Sulawesi Tengah, rapat pembahasan UMSK Morowali kembali digelar di ruang rapat kantor bupati pada Rabu, (06/02/2019). Rapat yang keenam kalinya yang dibuka ol

sekda-abdul-wahid-hasan-buka-sosialisasi-pengadaan-barang-jasa-pemerintah-lingkup-kabupaten-morowali

Sekda Abdul Wahid Hasan Buka Sosialisasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Lingkup Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs.H.Abdul Wahid Hasan, M.Pd hadiri dan buka sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah lingkup Kabupaten Morowali, Rabu (15/01/2025). Sosialisasi inI bertujuan untuk meningkatkan

bupati-hadiri-pelantikan-paw-anggota-dprd-kabupaten-morowali

Bupati Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024. Bertempat di Gedung DPRD Morowali, De

pemkab-morowali-sosialisasikan-undang-undang-ormas-wabup-ungkapkan-hal-ini

Pemkab Morowali Sosialisasikan Undang-Undang Ormas, Wabup Ungkapkan Hal ini

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar Sosialisasi Undang-undang Ormas di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Rabu (6/7/22) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil

wakili-plh-bupati-morowali-staf-ahli-bid-kesra-dan-sdm-buka-secara-resmi-pelaksanaan-bimbingan-teknis-pokjanal-posyandu-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2024

Wakili PLH Bupati Morowali, Staf Ahli Bid. Kesra dan SDM Buka Secara Resmi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Morowali tahun 2024

Morowalikab.go.id - Bungku -  Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pokjanal Posyandu secara berjenjang dalam rangka revitalisasi posyandu di Kabupaten Morowali. Kegiatan ini berlangsung