Saturday 03 September 2022
Winda Bestari
1199
Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Golongan II dan III angkatan CXVII dan XXXVI, di Aula Kantor Bupati, Sabtu (03/09/2022). Latsar tersebut diikuti sebanyak 84 orang CPNS.
Acara itu dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Adidjoyo Dauda, M.Si., Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Faruk Djibran, SH., Ir. Rizal Badudin, Asisten III Administrasi Umum, Husban Laonu, SP., M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Morowali, Alwan Hi. Abu Bakar, SP., dan insan pers.
Selaku kepala daerah, Taslim merespons positif kegiatan ini serta memandang perlu dengan harapan Latsar ini dapat memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku aparatur agar dapat melaksanakan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
"Latsar CPNS dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan guna pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil, pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan peran sebagai pelayan masyarakat", terang Bupati.
Pada kesempatan itu, Taslim mengucapkan selamat kepada peserta CPNS. Ia berharap, melalui Latsar ini dapat menghasilkan para Pegawai Negeri Sipil yang kompeten, profesional, inovatif, bersih dan berwibawa serta mencetak Sumberdaya Manusia yang andal dan potensial yang nantinya berdampak pada peningkatan kinerja organisasi.
"Selamat mengikuti proses pembelajaran ini dengan penuh dedikasi dan kesungguhan yang tulus" tandasnya.
Diketahui, Latsar CPNS merupakan syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS yang sebelumnya dikenal dengan Diklat Prajabatan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Aparatur Sipil Negara yang merupakan syarat pengangkatan CPNS untuk menjadi PNS sesuai golongannya.