Wednesday 02 September 2020
Octaviana Latong
1227
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali mengikuti Rapat Koordinasi Virtual yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bertempat di Ruang Kerja Bupati Morowali, Rabu (2/9/2020).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Pendidkan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Rakor diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota dan seluruh Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/kota. Kabupaten Morowali mengikuti rakor tersebut yang dihadiri langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim yang didampingi oleh Kabid PNF Dinas Pendidikan Daerah.
Rakor diawali dengan mendengarkan pengarahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim sekaligus memaparkan terkait beberapa kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19. Secara tegas Menteri Nadiem mengatakan jika sepenuhnya kebijakan pembelajaran tatap muka telah diatur dalam keputusan bersama 4 menteri.
Pemerintah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk menghadapi kendala pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan kebijakan baru yaitu, revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2020 untuk menyesuaikan kebijakan pembelajaran di era pandemi saat ini.
"Dalam revisi SKB, secara jelas mengatur bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR)”, papar Nadiem.
Nadiem memaparkan, hal yang harus diperhatikan saat memulai pembelajaran tatap muka adalah melakukan pengaturan tata letak ruangan dengan memperhatikan jarak antar siswa pada saat duduk dan berdiri atau pun mengantre dengan jarak minimal 1,5 meter. Termasuk di antaranta memberikan tanda jaga jarak an pada arearuang kelas, kantin, tempat ibadah, lokasi antar/jemput dan sebagainya. Satuan pendidikan juga harus memastikan kecukupan ruang terbuka dan saluran udara untuk memastikan sirkulasi yang baik.
“Sedangkan pembelajaran praktik untuk siswa SMK/MAK pada zona oranye dan merah sedapat mungkin dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh, namun apabila diperlukan, pembelajaran praktik di laboratorium, studio, bengkel, dan tempat pembelajaran praktik lainnya diperbolehkan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan,” demikian Nadiem.
Nadiem juga menambahkan jika pada proses pembelajaran tatap muka, orang tua murid/siswa memegang peranan penting. "Mengijinkan atau tidak bagi peserta didik untuk ikut dalam pembelajaran tatap muka sepenuhnya di tangan orang tua dengan merdeka untuk memilih", jelas Nadiem.
Sementara menurut Mendagri, Tito Karnavian agar seluruh pemerintah daerah dan gugus tugas mempersiapkan serta mempertimbangkan secara maksimal jika akan membuka kembali semua jenjang pendidikan untuk tatap muka agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.
"Tanggung jawab sepenuhnya di tangan para kepala daerah dan tim gugus tugas yang memiliki kewenangan penuh untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka, dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran tersebut", tegas mendagri.