Bupati Morowali Sampaikan 10 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah dan Inisiatif DPRD Morowali di Masa Sidang ke III tahun 2020

  Wednesday 03 June 2020   Octaviana Latong     2350

 

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian Raperda Usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD Kab. Morowali masa persidangan III tahun 2020, Rabu (2705//2002).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Turut hadir Bupati Morowali diwakili oleh Sekda Drs. H. Jafar Hamid, MM, sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali, serta Forkompimda Morowali.

Dalam Pidato Bupati Morowali, yang diwakili oleh Sekda Drs. H. Jafar Hamid  menyampaikan bahwa, pada tahun ini program pembentukan peraturan daerah sejumlah 18 (Delapan Belas) rancangan peraturan daerah, untuk dibahas bersama dengan DPRD menjadi peraturan daerah Kab. Morowali yang terdiri dari  10 ranperda baru usul pemerintah, 5 ranpeprda baru, 2 ranperda perubahan inisiatif DPRD dan 3 ranperda kumulatif terbuka.

“ Pada masa persidangan ketiga ini, 1 rancangan peraturan daerah yang akan di ajukan untuk dibahas, dan 2 ranperda hasil pembahasan komisi dan Bapemperda DPRD masa persidangan kedua dalam proses fasilitasi dari biro hukum provinsi Sulawesi tengah.” Tukasnya.

Lebih lanjut, Adapun rancangan peraturan daerah usul pemerintah daerah dan usul inisiatif DPRD yang akan di ajukan pada masa persidangan berikutnya yaitu rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, penyelenggaraan perumahan dan Kawasan pemukiman, rencana induk pengembangan pariwisata, rencana induk pembangunan industry kabupaten, perlindungan produksi pertanian perkebunan dan perikanan, penyelenggaraan hotel, penginapan dan rumah kos, pengelolaan jas lingkungan hidup, pemeriksaan Kesehatan dan penyakit menular bagi tenaga kerja asing di kab. Morowali. 

 

 

 

Berita Terkait

dispora-morowali-gelar-pelatihan-pengelolaan-desa-wisata-tahun-2022

DISPORAPAR MOROWALI GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN DESA WISATA TAHUN 2022

  Morowalikab.go.id –Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Morowali Menyelenggarakan Pelatihan Pengeloaan Desa Wisata Kabupaten Morowali Tahun 2022, berlangsung di Desa One

musrenbang-menui-kepulauan-pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-tekankan-program-prioritas-masyarakat-harus-dilaksanakan-tahun-2024-tanpa-menunggu-tahun-2025

Musrenbang Menui Kepulauan: Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Tekankan Program Prioritas Masyarakat Harus Dilaksanakan Tahun 2024 Tanpa Menunggu Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Menui Kepulauan - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail, membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Menui Kepulauan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung STQ Kelura

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-resmi-buka-konsultasi-publik-rpjmd-20252029

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali periode 2025–2029 yang berla

dinas-kominfo-morowali-gelar-sertib-kadis-baru

Dinas Kominfo Morowali Gelar Sertijab Kadis Baru

BUNGKU, morowalikab.go.id, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah Kabupaten Morowali menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas baru di Ruang Kerja Kadis, Rabu (7/4/21). Sertijab yang ditandai dengan penandatanganan beri

bupati-taslim-buka-sosialisasi-perda-no-2-tahun-2018-tentang-pertambangan-minerba

Ini Kata Bupati di Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Pertambangan MINERBA

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Kamis, (11/07/19), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pertambangan Mine