Pemkab Morowali Sosialisasi Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS

  Thursday 17 September 2020   helman kaimu     2568

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (17/09/20).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya, Staf Ahli, Ambol Lewa, S.Pd., M.Pd, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Siti Samria M. Sia, S.I.P, Kepala BKPSDMD, Alwan H. Abubakar, dan Kepala Bagian Ortal, Husni Rais sebagai pemateri

Sosialisasi yang dibuka Bupati Morowali diikuti oleh Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

2

Mengawali kegiatan Sosialisasi, Ketua Panitia, Rifa’i Rone, S.Pd dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNS terhadap Peraturan Bupati Morowali Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS.

Sementara itu, Bupati Morowali, Drs. Taslim dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan upaya menyamakan persepsi terkait dengan pemberian Tambahan Penghasilan PNS sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.

''Sosialisasi Perbup Morowali tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi sehingga dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan tidak ada yang merasa dirugikan,'' ujarnya

Ia melanjutkan, Keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan (TP) PNS bukan keinginan Bupati namun mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat.

''Jika dalam pembayaran TP PNS mengalami keterlambatan, itu bukan keinginan Pemda dalam hal ini Bupati, namun menunggu kebijakan pemerintah pusat, sehingga dengan kebijakan tersebut Pemda harus melaksanakannya dengan tetap berpedoman pada regulasi ataupun peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembayaran nantinya tidak melanggar aturan,'' jelas mantan anggota DPRD Morowali.

Taslim berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh sehingga mampu mensosialisasikannya di OPD masing-masing.

''Saya berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga nantinya bisa maksimal pelaksanaannya. Selain itu, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi ASN dan mampu mensosialisasikan kembali pada ASN di OPD masing-masing terkait dengan apa yang dipenuhi untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja sesuai yang diharapkan. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan dapat mengembangkan SDM bagi ASN di Kabupaten Morowali,'' pungkas Taslim.

 

Berita Terkait

buka-musrenbang-bungku-pesisir-bupati-tekankan-visi-dan-misi-pemda-harus-menjadi-pedoman-penyusunan-program-kerja-untuk-kesejahteraan-rakyat

Buka Musrenbang Bungku Pesisir, Bupati Tekankan Visi dan Misi Pemda Harus Menjadi Pedoman Penyusunan Program Kerja Untuk Kesejahteraan Rakyat.

Morowalikab.go.id, Lafeu, Bupati Morowali, Drs. Taslim, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bungku Pesisir Tahun Perencanaan 2023, di Aula Gedung Serba Guna, Desa Lafeu, Selasa (22/02/22). Dalam sambutannya, Bupati Morow

bupati-morowali-buka-turnamen-bola-kaki-antar-dusun-desa-puntari-makmur

Bupati Morowali Buka Turnamen Bola Kaki Antar Dusun, Desa Puntari Makmur

Morowalikab.go.id, Witaponda, Bupati Morowali, Drs. Taslim, didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah, Chaerul Amri, SH, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda, Kamis (24/09/20). Kunker dengan agenda

surat-edaran-bupati-morowali-larang-gratifikasi-pungutan-liar-dan-suap-di-disdukcapil

Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Si

bupati-morowali-letakan-batu-pertama-pembangunan-tiga-buah-masjid-program-csr-pt-btiig

Bupati Morowali Letakan Batu Pertama Pembangunan Tiga Buah Masjid Program CSR PT. BTIIG

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Bupati Morowali, Drs. Taslim, meletakan batu pertama pembangunan tiga buah masjid di Kecamatan Bungku Barat yakni Masjid Desa Topogaro, Masjid Tondo dan Masjid Ambunu, Minggu (18/09/22). Peletakan batu pertama yan

bupati-buka-musyawarah-pembentukan-dpc-kkb-morowali-periode-2022-2027

Bupati Morowali, Buka Musyawarah Pembentukan DPC KKB Periode 2022-2027

  Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Pembentukan Dewan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Bulukumba (DPC KKB) Kabupaten Morowali Periode Tahun 2022-2027. Kamis (26/05/22) malam. Berlangsung di H