Wednesday 16 September 2020
helman kaimu
1772
Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (17/09/20).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya, Staf Ahli, Ambol Lewa, S.Pd., M.Pd, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Siti Samria M. Sia, S.I.P, Kepala BKPSDMD, Alwan H. Abubakar, dan Kepala Bagian Ortal, Husni Rais sebagai pemateri
Sosialisasi yang dibuka Bupati Morowali diikuti oleh Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengawali kegiatan Sosialisasi, Ketua Panitia, Rifa’i Rone, S.Pd dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNS terhadap Peraturan Bupati Morowali Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS.
Sementara itu, Bupati Morowali, Drs. Taslim dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan upaya menyamakan persepsi terkait dengan pemberian Tambahan Penghasilan PNS sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
''Sosialisasi Perbup Morowali tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi sehingga dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan tidak ada yang merasa dirugikan,'' ujarnya
Ia melanjutkan, Keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan (TP) PNS bukan keinginan Bupati namun mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat.
''Jika dalam pembayaran TP PNS mengalami keterlambatan, itu bukan keinginan Pemda dalam hal ini Bupati, namun menunggu kebijakan pemerintah pusat, sehingga dengan kebijakan tersebut Pemda harus melaksanakannya dengan tetap berpedoman pada regulasi ataupun peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembayaran nantinya tidak melanggar aturan,'' jelas mantan anggota DPRD Morowali.
Taslim berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh sehingga mampu mensosialisasikannya di OPD masing-masing.
''Saya berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga nantinya bisa maksimal pelaksanaannya. Selain itu, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi ASN dan mampu mensosialisasikan kembali pada ASN di OPD masing-masing terkait dengan apa yang dipenuhi untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja sesuai yang diharapkan. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan dapat mengembangkan SDM bagi ASN di Kabupaten Morowali,'' pungkas Taslim.