Pemkab Morowali Sosialisasi Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS

  Thursday 17 September 2020   helman kaimu     2751

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (17/09/20).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya, Staf Ahli, Ambol Lewa, S.Pd., M.Pd, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Siti Samria M. Sia, S.I.P, Kepala BKPSDMD, Alwan H. Abubakar, dan Kepala Bagian Ortal, Husni Rais sebagai pemateri

Sosialisasi yang dibuka Bupati Morowali diikuti oleh Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

2

Mengawali kegiatan Sosialisasi, Ketua Panitia, Rifa’i Rone, S.Pd dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNS terhadap Peraturan Bupati Morowali Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS.

Sementara itu, Bupati Morowali, Drs. Taslim dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan upaya menyamakan persepsi terkait dengan pemberian Tambahan Penghasilan PNS sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.

''Sosialisasi Perbup Morowali tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi sehingga dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan tidak ada yang merasa dirugikan,'' ujarnya

Ia melanjutkan, Keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan (TP) PNS bukan keinginan Bupati namun mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat.

''Jika dalam pembayaran TP PNS mengalami keterlambatan, itu bukan keinginan Pemda dalam hal ini Bupati, namun menunggu kebijakan pemerintah pusat, sehingga dengan kebijakan tersebut Pemda harus melaksanakannya dengan tetap berpedoman pada regulasi ataupun peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembayaran nantinya tidak melanggar aturan,'' jelas mantan anggota DPRD Morowali.

Taslim berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh sehingga mampu mensosialisasikannya di OPD masing-masing.

''Saya berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga nantinya bisa maksimal pelaksanaannya. Selain itu, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi ASN dan mampu mensosialisasikan kembali pada ASN di OPD masing-masing terkait dengan apa yang dipenuhi untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja sesuai yang diharapkan. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan dapat mengembangkan SDM bagi ASN di Kabupaten Morowali,'' pungkas Taslim.

 

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-latsar-cpns-morowali-tahun-2022

Bupati Morowali Buka Latsar CPNS Morowali Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Golongan II dan III angkatan CXVII dan XXXVI, di Aula Kantor Bupati, Sabtu (03/09/20

tim-safari-ramadhan-pemkab-morowali-resmi-dilepas-wabub-sebut-ini-bagian-dari-silaturahmi-antara-pemda-dan-masyarakat

Tim Safari Ramadhan Pemkab Morowali Resmi Dilepas, Wabub Sebut Ini Bagian Dari Silaturahmi Antara Pemda dan Masyarakat

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rifa’I Rone, S.Pd, resmi melepas

pemkab-morowali-sosialisasikan-undang-undang-ormas-wabup-ungkapkan-hal-ini

Pemkab Morowali Sosialisasikan Undang-Undang Ormas, Wabup Ungkapkan Hal ini

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar Sosialisasi Undang-undang Ormas di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Rabu (6/7/22) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil

pemda-morowali-terima-lhp-penanganan-pandemi-covid-19-tahun-2020-dari-bpk-perwakilan-sulteng

Pemda Morowali Terima LHP Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sulteng

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat yang

dinsos-morowali-verval-dtks-melalui-aplikasi-siks-ng-kita-tahun-2020

Data Akurat pastikan Bansos tersalur dengan Benar, Dinsos Morowali Verval DTKS Melalui Aplikasi SIKS-NG Tahun 2020

  Morowali, IKP Kominfo, Guna memastikan Bantuan Sosial (Bansos) tersalurkan dengan benar, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Sosial Daerah menggelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial