Pemkab Morowali Sosialisasi Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS

  Thursday 17 September 2020   helman kaimu     2361

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kompleks perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (17/09/20).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya, Staf Ahli, Ambol Lewa, S.Pd., M.Pd, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj. Siti Samria M. Sia, S.I.P, Kepala BKPSDMD, Alwan H. Abubakar, dan Kepala Bagian Ortal, Husni Rais sebagai pemateri

Sosialisasi yang dibuka Bupati Morowali diikuti oleh Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

2

Mengawali kegiatan Sosialisasi, Ketua Panitia, Rifa’i Rone, S.Pd dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PNS terhadap Peraturan Bupati Morowali Nomor 10 Tahun 2020 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS.

Sementara itu, Bupati Morowali, Drs. Taslim dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi merupakan upaya menyamakan persepsi terkait dengan pemberian Tambahan Penghasilan PNS sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.

''Sosialisasi Perbup Morowali tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi sehingga dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan tidak ada yang merasa dirugikan,'' ujarnya

Ia melanjutkan, Keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan (TP) PNS bukan keinginan Bupati namun mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat.

''Jika dalam pembayaran TP PNS mengalami keterlambatan, itu bukan keinginan Pemda dalam hal ini Bupati, namun menunggu kebijakan pemerintah pusat, sehingga dengan kebijakan tersebut Pemda harus melaksanakannya dengan tetap berpedoman pada regulasi ataupun peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembayaran nantinya tidak melanggar aturan,'' jelas mantan anggota DPRD Morowali.

Taslim berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh sehingga mampu mensosialisasikannya di OPD masing-masing.

''Saya berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga nantinya bisa maksimal pelaksanaannya. Selain itu, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman bagi ASN dan mampu mensosialisasikan kembali pada ASN di OPD masing-masing terkait dengan apa yang dipenuhi untuk bisa mendapatkan tunjangan kinerja sesuai yang diharapkan. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan dapat mengembangkan SDM bagi ASN di Kabupaten Morowali,'' pungkas Taslim.

 

Berita Terkait

peringati-hari-otda-ke-25-bupati-dan-wabup-morowali-ikuti-upacara-secara-virtual

Peringati Hari Otda Ke-25, Bupati dan Wabup Morowali Ikuti Upacara Secara Virtual

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Faruk Jibran,

pemkab-morowali-dan-kejari-morowali-tandatangani-nota-kesepakatan-penerapan-restorative-justice

Pemkab Morowali dan Kejari Morowali Tandatangani Nota Kesepakatan Penerapan Restorative Justice

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Kejaksaan Negeri Morowali menandatangani Nota Kesepakatan terkait penerapan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian tindak pidana umum, bertempat di Ruang Rapat Keja

assisten-iii-pemkab-morowali-buka-rapat-kerja-tahunan-anggota-koni-kabupaten-morowali-tahun-2020

Assisten III Pemkab Morowali, Buka Rapat Kerja Tahunan Anggota KONI Kabupaten Morowali Tahun 2020.

Morowalikab.go.id-Bungku-  Assisten III bidang Administrasi Umum, Siti Samriah Sia,S.IP, menghadiri dan membuka secara resmi rapat kerja tahunan anggota  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Morowali tahun 2020, dengan mengam

gelar-publik-hearing-tentang-4-buah-ranperda-dprd-serap-aspirasi-dan-ranperda-inisiatif

Sempurnakan Penyusunannya, DPRD Morowali Konsultasi Publik 4 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id -Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik atau Public Hearing terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD.  Kegiatan yang dihadiri Organisas

pemkab-morowali-ikuti-zoom-meeting-sosialisasi-perpres-no-72-tentang-rencana-aksi-nasional-percepatan-penurunan-angka-stunting-indonesia-ran-pasti

Pemkab Morowali ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengikuti Zoom Meeting terkait Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) di ruang Media Center Kantor Bupati, Selasa (22/03).