Asisten I Pemkab Morowali Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Ungkaya, Emea dan Moahino, Hasilkan 5 Poin Kesepakatan.

  Wednesday 25 August 2021   helman kaimu     5315

2

Morowalikab.go.id – Bungku - Untuk menindak lanjuti penyelesaian segmen tapal batas desa sesuai amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman, Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Ir. Muh. Rizal Baduddin memimpin rapat mediasi penyelesaian tapal batas Desa Ungkaya, Desa Emea dan Desa Moahino, Rabu (25/0/21).

1

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I, Muh. Rizal Baduddin mengatakan penetapan tapal batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan di Desa, untuk itu diharapkan semua Kades dan juga masyarakat desa yang berselisih terkait tapal batas harus bersabar dan menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, sehingga menghasilkan kesepakatan batas wilayah desa sesuai peraturan yang berlaku.

‘’Tapal batas desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang dituangkan dalam bentuk peta. Tujuan penetapan tapal batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2006 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa. Olehnya Kami harapkan Kades Ungkaya, Emea dan Moahino untuk tetap legowo menerima apa yang menjadi kesepakatan bersama. Hasil kesepakatan ini belum menjadi keputusan yang final, namun sebagai bahan laporan kepada Bapak Bupati untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan tapal batas ketiga Desa tersebut,’’ ujar Muh Rizal Baduddin saat memimpin rapat mediasi.

3

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten I turut dihadiri Kadis PMDP3A, Drs. H. Abd Wahid Hasan, M.Pd, Kabag Tapem, Drs. Ichwan Bachmid,  Kabag Hukum, Bahdin Baid, SH., MH, Kabid Pertanahan, Asep Haerudin, Kabid Kesbangpol, Galib, dan Kasi R2 BPN, Syamsul Anwar.

Selain itu, hadir pula Camat Witaponda, Nasron, S.Sos, Sekcam Witaponda, Sandra Basrun, Kades Moahino, Hasran, Kades Emea, Moh. Kasum, Kades Ungkaya, Moh. Guntur. M, Ketua BPD Moahino, Arsad, Ketua BPD Ungkaya, Ashar, dan Ketua BPD Emea, Arif. B.

Mediasi yang berlangsung alot menghasilkan Lima poin kesepakatan diantaranya:

1.      Kasubag Administrasi Kewilayahan melaporkan berita tentang kesepakatan penyelesaian batas Desa Ungkaya, Emea dan Moahino Tanggal 23-02-2021 yang ditanda tangani oleh masing-masing Kades mengetahui Camat.

2.      Paparan dari Kades Emea dan Ungkaya berkaitan dengan batas wilayah Desa

3.      Berdasarkan hasil kesepakatan rapat menyimpulkan bahwa penyelesaian batas Desa Ungkaya dan Emea diselesaikan di tingkat Kabupaten berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang, Pedoman, Penetapan dan Penegasan Batas Desa dengan kesimpulan yang diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kabupaten Morowali untuk memutuskan.

4.      Paparan dari Kades Moahino dan Ungkaya berkaitan dengan batas wilayah desa

5.      Selanjutnya, berkaitan dengan kesepakatan batas Desa Moahino dan Desa Ungkaya menghasilkan kesimpulan diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kabupaten Morowali untuk memutuskan.

Berita Terkait

mtq-ke-28-tkt-prov-sulteng-tujuh-peserta-kafilah-morowali-tampil-dihari-ketiga

MTQ ke-28, Tkt Prov Sulteng, Tujuh Peserta Kafilah Morowali Tampil dihari Ketiga

Salakan – morowalikab.go.id - Memasuki lomba hari ketiga, tujuh peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan perwakilan Kabupaten Morowali tampil memuaskan pada Kami

bank-sampah-dan-pusat-daur-ulang-alternatif-pengendalian-sampah-di-kabupaten-morowali

Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang ; Alternatif Pengendalian Sampah di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan pengurusan sebuah daerah maupun kota, banyak negara besar melakukan incineration atau pembakaran, yang menjadi alternatif dalam pembuangan sampah.   Perm

wakili-pj-bupati-morowali-husban-laonu-buka-kegiatan-penguatan-kapasitas-forum-anak-dalam-peringatan-hari-anak-nasional-ke-40

Wakili Pj Bupati Morowali, Husban Laonu Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Forum Anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40.

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husban Laounu, SP., M.Si., menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan penguatan kapasitas Forum Anak dalam ra

jalin-sinergitas-dengan-awak-media-kodim-1311morowali-gelar-olahraga-bersama

Jalin Sinergitas Dengan Awak Media, Kodim 1311/Morowali Gelar Olahraga Bersama

Morowali, IKP Kominfo, Jalin sinergitas dengan awak media, Anggota dan Ibu Persit Komando Distrik Militer (Kodim) 1311 Morowali menggelar olahraga bersama. Senam yang berlangsung di pelataran Mako Kodim, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa B

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-tanggapan-atas-persetujuan-5-buah-penetapan-jadwal-kerja-dan-penutupan-masa-sidang-tahun-2020-2021

Bupati Morowali Sampaikan Tanggapan Atas Persetujuan 5 Ranperda inisatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, Masa Sidang Tahun II 2020-2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali meng gelar Rapat Paripurna Ke-13,14 dan Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (28/04). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Morow