Tuesday 24 January 2023
Octaviana Latong
1272
Morowalikab.go.id- Bungku- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) menyelenggarakan urusan wajib non pelayanan dasar di bidang komunikasi dan informatika. Untuk itu, DKISP melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan komunikasi dan infomatika. Melalui survei ini diharapkan DKISP dapat memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan DKISP di bidang komunikasi dan informasi. Survei ini akan melahirkan INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT yang dijadikan indicator dalam RPJMD Kabupaten Morowali.
Berikut Link SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI DKISP https://forms.gle/PppfeEidUxQLDN879