Wednesday 03 May 2023
Ketut Suta
432
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Wakil Bupati (Wabup), Dr.H.Najamudin, S.Ag., S.Pd.,M.Pd.,menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, sekaligus penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, S.IP.,dan dihadiri sejumlah anggota dewan, serta Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, para asisten/staf ahli, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD, bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (3/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Kuswandi menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang akan diagendakan atau dilaksanakan DPRD Morowali bersama Pemkab Morowali pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Antaranya rapat dengar pendapat berdasarkan pengaduan masyarakat, penyampaian Ranperda Inisiatif untuk dibahas dan disetujui bersama, penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD T.A 2022, penyampaian KUA/PPAS T.A 2024, penyampaian KUA/PPAS perubahan T.A 2023, penyampaian realisasi anggaran semester pertama Tahun 2022 dan prognosis untuk 6 bulan berikutnya, dan penyampaian APBD perubahan T.A 2023, serta melaksanakan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2018-2023, sekaligus penyampaian usulan penjabat Bupati, di Kementerian Dalam Negeri RI.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama pimpinan DPRD mengumumkan kepada seluruh Masyarakat Morowali, bahwa masa persidangan III DPRD Morowali Tahun Sidang 2022-2023, dimulai sejak hari ini, Rabu (3/5/2023) sampai dengan, Jumat (25/8/2023). Atas nama pimpinan DPRD saya menyampaikan selamat bekerja sesuai tugas dan fungsi DPRD," ujar Kuswandi saat membuka Rapat Paripurna.
Sementara di momen awal pembukaan masa sidang III tersebut, Wabup Morowali mengajak semuanya, untuk meningkatkan semangat dan etos kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat, demi terwujudnya program pembangunan berkualitas serta berdampak besar bagi masyarakat.
"Harapan kita semuanya, apa yang telah dilalui pada masa sidang sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, karena telah mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Najamudin saat membacakan sambutan tertulis Bupati.
Selain itu, Orang Nomor Dua di Bumi Tepe Asa Moroso tersebut juga berharap segala masukan dan saran pada proses pembahasan di masa sidang ke III, hal itu guna dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud pengabdian dalam membangun daerah.
Sehingga, segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran Daerah Kabupaten Morowali, serta dapat memperoleh balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama DPRD Morowali dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan baik di bidang pemerintahan, pembangunan, maupun bidang kemasyarakatan," ujar Wabup Morowali.
"Tentunya masih banyak hal yang perlu dibenahi dan memerlukan kerjasama, karena itu mari terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah Morowali yang kita cintai ini," tambahnya menutupkan.
Adapun usai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Morowali T.A 2023 yang dibacakan oleh, Syaharudin, SE, selaku pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ranperda yang disampaikan, antaranya: Ranperda Penyelenggaraan Peternakan, Pengembangan dan Pelestarian Ekonomi Kreatif, Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah, Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, Pengelolaan Perikanan Perairan Umum Daratan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa, Penyelenggara Santunan Kematian Bagi Masyarakat, Penyelenggaraan Sarang Burung Walet, Kesejahteraan Lanjut usia (Lansia), dan Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
"11 buah Ranperda ini telah dilakukan uji publik dalam rangka mendapatkan masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dengan melalui tahapan-tahapan yang telah dilakukan, maka dimaknai bahwa Ranperda yang diajukan hari ini benar-benar telah dilakukan pra pembahasan sesuai kebutuhan OPD teknis dan masyarakat, serta tersebarluaskan baik di tingkat OPD maupun masyarakat, sehingga keberadaan Ranperda ini telah memenuhi untuk diajukan pada pembicaraan di tingkat satu," ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, setelah itu dilakukan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD Morowali kepada Wakil Bupati untuk dikaji dan selanjutnya akan dibahas bersama pada saat kegiatan rapat Paripurna berikutnya. Kegiatan kemudian diakhiri sesi foto bersama.