Friday 19 September 2025
Maisarah
11
Morowalikab.go.id -Bungku- Atas nama Bupati Morowali, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Fraksi terkait Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah yang berlangsung di Rapat DPRD, Desa Bahoruru, Bungku Tengah, Rabu (17/09).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki didampingi Wakil Ketua I dan II turut dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Bupati Morowali Iksan Baharudin Abd Rauf, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, Wabup Iriane menyampaikan terima kasih kepada Dewan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dengan baik terhadap 4 (empat) buah rancangan perda usul pemerintah daerah.
“Terhadap saran penyempurnaan atas 4 rancangan peraturan daerah usul pemerintah yakni Ranperda Ruang Terbuka Hijau, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan perubahan atas peraturan daerah nomor 28 tahun 2022 tentang pembentukan susunan perangkat daerah. Atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kepada seluruh fraksi atas beberapa perbaikan koreksi penyempurnaan selanjutnya. Atas saran dan koreksi penyempurnaan dalam pandangan umum tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan pada Badan Pembentukan Perda DPRD.” Ujar Iriane
Selain itu, Pemerintah Daerah menyambut baik inisiatif DPRD tentang pembentukan kecamatan Kepulauan Umbele sebab pembentukan kecamatan Umbele merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Wilayah Kabupaten Morowali khususnya wilayah kepulauan.
Lebih lanjut, Pemerintah daerah menyampaikan rasa syukur dalam memberikan apresiasi atas kerjasama kepada Badan Pembentukan Perda DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 4 (empat) buah rancangan Peraturan Daerah usul Badan Pembentukan Perda DPRD dan pemerintah daerah, yaitu: 1. Penyelenggaraan Penghijauan; 2. Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat; 3. Sistem Pertanian Organik; dan 4. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut dilakukan Penandatanganan berita acara ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah oleh Bupati Morowali dan Ketua DPRD Morowali.