Tuesday 08 April 2025
Salsadila Rahim
98
Morowalikab.go id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian Daerah Morowali diketahui telah menerapkan sistem reformasi birokrasi terhadap penyesuaian sistem penerapan kinerja.
PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah, Nirmawati SKM,.M.Ph menyampaikan bahwa, reformasi birokrasi yang berjalan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali merupakan suatu upaya pembaharuan mendasar pada sistem pemerintahan demi mencapai tatanan kinerja yang lebih baik dan hal ini sangat penting dilakukan agar setiap saat ada inovasi terbaru.
Dalam wawancara kali ini juga, plt kaban kepegawaian menambahkan terhitung sejak pelantikan bupati dan wakil bupati Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang beliau tengah bawahi tersebut sudah mendapatkan beberapa perintah khusus mengenai kedisiplinan dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin, diantaranya sudah didapati sepuluh ASN yang telah dilakukan penahanan gaji akibat lalai mengenai kedisiplinan.

Kemudian terkait percepatan pembayaran gaji tenaga honorer, juga adaptasi terhadap perubahan aturan dari status tenaga honorer ke ASN sehingga gaji dapat diterima dengan lebih cepat. Selanjutnya, progres percepatan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah dimaksimalkan prosesnya sehingga Terhitung Masuk Tanggal (TMT) dari 1 Maret 2025, penyerahan SK pada Agustus 2025.
" Terkait pendistribusian pekerjaan, satu jobdesk ditugaskan untuk satu personal, kita sebagai pimpinan perlu memberikan kepercayaan terhadap orang yang ada dan dilibatkan dalam sistem pekerjaan tersebut, sehingga pekerjaan dapat terarah terukur " tambahnya.
Nirmawati juga melanjutkan,beliau sangat salut terhadap pola komunikasi kepemimpinan yang diterapkan oleh bupati dan wakil bupati sangat terbuka dan langsung, dengan pola kepemimpinan yang cepat tanggap, tindak dan tuntas.