Tepis Isu Hoax, Bupati Himbau Warga, Hati-Hati Menyikapi Informasi di Medsos

  Monday 28 January 2019   helman kaimu     1552

Morowalikab.go.id – BUNGKU - Maraknya informasi hoax, terkait dengan video viral di Media Sosial yang merupakan aksi unjuk rasa oleh Serikat pekerja Buruh dalam menuntut Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dipelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan mengatakan bahwa ribuan Tenaga Kerja Asing keluar dari sarangnya melakukan aksi Demonstrasi. Hal ini membuat Bupati Morowali Drs. Taslim angkat bicara.

Ditemui di Rumah Jabatan, Desa Matansala, pada Sabtu malam (26/01/19), Bupati Taslim mengatakan bahwa, yang melakukan aksi unjuk rasa adalah buruh dalam rangka meminta ketegasan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menetapkan upah Minimum Sektoral Kabupaten Morowali Tahun 2019, bukan Demo yang dilakukan TKA, seperti yang tersebar luas di Media Sosial.

‘’Unjuk rasa dan aksi mogok kerja pada beberapa hari lalu adalah murni dilakukan serikat pekerja atau buruh di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT.IMIP). Olehnya isu atau informasi terkait demo Tenaga Kerja Asing tidak benar alias hoax,’’ Kata Bupati menambahkan.

Bupati menghimbau kepada serikat pekerja atau buruh Morowali, untuk menjaga keamanan dan ketentaraman daerah ini, jangan sampai gerakan yang tujuannya baik untuk memperjuangkan nasib buruh justru ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

‘’Saya himbau kepada seluruh Masyarakat Morowali, dalam mendapatkan informasi yang tidak jelas kebenarannya khususnya dimedia sosial, harap segera dikomunikasikan kepada institusi terkait. Hal ini untuk menghindari berita yang kontoversial,’’ Pesan mantan Anggota DPRD Morowali tersebut.

Kepada penegak hukum, agar secepatnya mengusut tuntas dan melakukan penindakan kepada oknum atau pelaku penyebar informasi hoax di media sosial, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang mengancam keamanan dan kenyamana di Kabupaten Morowali. Ujar Bupati berharap.  Kominfo Morowali/HK

Berita Terkait

pemdakab-morowali-gelar-lomba-gerak-jalan-unik-kreatif-meriahkan-hut-kemerdekaan-ke-79

PEMDAKAB Morowali Gelar Lomba Gerak Jalan Unik Kreatif, Meriahkan HUT Kemerdekaan Ke- 79

Morowalikab.go.id- Bungku- Dalam rangka merayakan serta memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Lomba Gerak Jalan Variasi tingkat OPD. Pelaksanaan lomba tersebut dilepas dengan r

jelang-rembuk-stunting-pemkab-morowali-gelar-rapat-persiapan

Jelang Rembuk Stunting, Pemkab Morowali Gelar Rapat Persiapan

Morowalikab.go.id –Bungku- Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan Rembuk Stunting di ruang rapat BAPPELITBANGDA Morowali, Selasa (16/05/2023). Dipi

sekda-kabmorowali-drshwahid-hasan-wakili-pj-bupati-resmi-membuka-audisi-duta-jambore-ajang-kreativitas-genre-tingkat-kabupaten-morowali

Sekda Kab.Morowali Drs.H.Wahid Hasan Wakili Pj Bupati , Resmi Membuka Audisi Duta GenRe Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Morowali, gelar Pembukaan Audisi Duta Jambore Ajang Kreativitas GenRe (Generasi Berencana) Tingkat Kabup

bupati-morowali-dan-dprd-tandatangani-nota-kesepahaman-kuappas-apbd-ta-2021

Bupati Morowali dan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman KUA/PPAS APBD T.A. 2021

Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangn III di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/07/20). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Drs.

bagian-hukum-setkab-morowali-tuntaskan-konsultasi-publik-tiga-raperda

Bagian Hukum Setkab Morowali Tuntaskan Konsultasi Publik Tiga Raperda

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Morowali bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menggelar Konsultasi Publik atas tiga buah Rancangan Peratur