Thursday 24 June 2021
helman kaimu
1098
Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mendorong upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat pembahasan Program Rencana Aksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan I dan II Tahun 2021.
Rapat yang dipimpin Inspektur Daerah Morowali, Afridin, S.H., M.S.A, berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (24/6/21).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pendapatan, Drs. Harsono Lamusa, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST, Sekretaris DPMDP3A, Hardiman, S.STP., M.M, dan sejumlah Operator MCP OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah, Afridin mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya menindak lanjuti permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi melalui Aplikasi Monitoring Centre for Prevention dan Strategi Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP dan STRANAS KPK) Kabupaten Morowali Triwulan I dan II Tahun 2021.
‘’Ini merupakan tindak lanjut permintaan KPK untuk mengetahui progres Rencana Aksi pencegahan korupsi di Kabupaten Morowali. Olehnya seluruh operator MCP pada masing-masing OPD bekerja lebih giat lagi untuk mempublikasikan semua dokumen kegiatannya sesuai yang dipersyaratkan KPK, Sehingga dengan kinerja bagus Insya Allah Kabupaten Morowali dipastikan mendapat penilaian terbaik. Untuk itu, dengan penilaian bagus daerah yang kita cintai akan mendapat nilai tambah berupa penghargaan dari KPK,’’ tutur Afridin.
Ditambahkannya, Afridin mengungkapkan beberapa indikator capaian yang perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari OPD untuk ditindak lanjuti pada Aplikasi JAGA.ID,
‘’Indikator capaian masing-masing OPD harus segera dipublikasikan yakni seluruh dokumen kegiatan yang disyaratkan KPK seperti perencanaan penganggaran APBD yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik termasuk kepatuhan pelaporan LHKPN dan juga pengadaan barang dan jasa, sehingga ketika direviuw akan terlihat hasil penyerapan anggaran pada masing-masing OPD. Selain itu, hadirnya MCP pada aplikasi jaga.id, mempermudah pemda menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK melakukan monitoring,’’ pungkasnya.