Monday 29 June 2026
Tiya Lestari
10
Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali terus mempercepat persiapan operasional Pengadilan Negeri di wilayah Kabupaten Morowali sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden yang menetapkan Morowali memperoleh Pengadilan Negeri Kelas II.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah terkait Persiapan Operasional Pengadilan Negeri Morowali yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Senin (29/06/2026).
Rapat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali, Rizal Badudin, dan diikuti perangkat daerah terkait guna membahas langkah percepatan operasional pengadilan sambil menunggu pembangunan gedung definitif.
Rapat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali, Rizal Badudin, dan diikuti perangkat daerah terkait guna membahas langkah percepatan operasional pengadilan sambil menunggu pembangunan gedung definitif. Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa untuk sementara waktu, Pemerintah Kabupaten Morowali berencana memanfaatkan gedung eks DPRD Morowali yang lama sebagai lokasi operasional awal pengadilan. Gedung tersebut berada di depan Lapangan Kelurahan Marsaoleh dan bersebelahan dengan Kantor Camat Bungku Tengah.
Sebelum digunakan, gedung akan disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas pengadilan, di antaranya ruang sidang, ruang pimpinan, ruang tahanan, ruang sidang anak, ruang tahanan anak, serta dukungan sistem pengamanan.
Kehadiran Pengadilan Negeri di Morowali diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat. Selama ini, masyarakat yang membutuhkan proses persidangan masih harus menuju Kabupaten Poso dengan jarak lebih dari 300 kilometer dan waktu tempuh sekitar 7–8 jam.
Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan operasional Pengadilan Negeri dapat dimulai pada tahun ini dan diupayakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Morowali pada 5 Desember 2026.
Melalui kehadiran Pengadilan Negeri tersebut, pemerintah berharap pelayanan hukum semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat Morowali.
