Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Sunday 18 April 2021   helman kaimu     1713

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

hadiri-peringatan-isra-miraj-pebatae-wabup-resmikan-ponpes

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Pebatae, Wabup Resmikan Pondok Pesantren

Bumi Raya, morowalikab.go.id, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd didampingi Kabag Kesra, Drs. Nurtaha menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H / 2021 M, dirangkaikan dengan peresmian Gedung Pondok Pe

update-covid-19-morowali-sabtu-23-mei-2020

Update Covid-19 Morowali, Sabtu, 23 Mei 2020

Bungku - morowalikab.go.id - Dirangkum dari rilis Tim Penanganan Covid-19 Kabupaten Morowali pada, Sabtu (23/05/20) hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan Palu, dari 46 orang yang diswab dan dikirim ke Palu pada Tanggal 15 Mei 2020, dengan indikasi

drs-harsono-lamusa-purna-tugas-pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-sampaikan-apresiasi-dan-penghargaan

Drs. Harsono Lamusa Purna Tugas, Pj Bupati Morowali A Rachmansyah Ismail Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP melepas Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, yakni Kaban Pengelolaan Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, di

bupati-morowali-hadiri-pembukaan-masa-persidangan-ii-dprd-morowali

Bupati Hadiri Pembukaan Masa Persidangan II DPRD Morowali

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Kamis (7/01/21). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali mengagendakan pembukaan masa persid

bina-pengembangan-usaha-kadis-kop-dan-umkm-morowali-tinjau-pengelolaan-umkm-di-sejumlah-tempat

Bina Pengembangan Usaha, Kadis Kop dan UMKM Morowali Tinjau Pengelolaan UMKM Di Sejumlah Tempat

Bungku - morowalikab.go.id - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, didampingi Sekretaris Dinasnya, Andi Sadikin, S.Pt dan Kepala Bidang UMKM, Darwin Nuhun, SE, serta sejumlah