Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2306

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

hadiri-hut-ke-18-kecamatan-witaponda-bupati-paparkan-program-capaian-kinerja-pemkab-morowali

Hadiri HUT Ke-18 Kecamatan Witaponda, Bupati Paparkan Program Capaian Kinerja Pemkab Morowali

Morowalikab.go.id, Witaponda, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kecamatan Witaponda, Minggu (13/02/22). Upacara yang berlangsung di Lapangan Bola Desa Laantula Jaya turut dihadiri Sejumlah Anggota DPRD M

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-dorong-program-prioritas-di-musrenbang-bungku-selatan

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Dorong Program Prioritas di Musrenbang Bungku Selatan

Morowalikab.go.id - Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bungku Selatan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Des

jalin-silaturahmi-alumni-86-angkatan-83-smpn-1-bungku-gelar-reuni

Pererat Tali Silaturahmi, Alumni 86 Angkatan 83 SMPN 1 Bungku Gelar Reuni

Morowalikab.go.id, Bungku, Setelah 37 Tahun terpisah, sejak tahun 1986 hingga Tahun 2023, Alumni 1986 Angkatan 1983 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bungku kembali bersua. Berkumpulnya alumni 86 tersebut terlaksana saat kegiatan ramah tam

morowali-jadi-tuan-rumah-forkom-organisasi-se-sulteng-pemda-siap-beri-pelayanan-maksimal

Morowali Tuan Rumah Forkom Organisasi Se-Sulteng, Pemda Siap Beri Pelayanan Maksimal

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan di Ruang Asisten III Bidang Administrasi Umum, Senin (07/06). Pasalnya, Kab. Morowali ditunjuk menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Koordinasi Forum Komu

safari-ramadhan-di-kecamatan-bungku-selatan-wabup-morowali-ungkap-hakikat-iman-dalam-beribadah

Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Selatan, Wabup Morowali Ungkap Hakikat Iman Dalam Beribadah

Morowalikab.go.id, Paku, Memasuki malam  kedua puluh empat pelaksanaan safari Ramadhan 1442 H/2021, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Kepala Dinas Perindag, H. Zaenal dan Kadis PUPR yang diwakili Kepala S