Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2388

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

wabup-morowali-safari-ramadhan-antar-pulau

Wabup Morowali Safari Ramadhan Antar Pulau

PPID - morowalikab.go.id - Tim II Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali berdakwah keliling antar pulau di Kecamatan Menui kepulauan dan Bungku Selatan. Rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag.,S.Pd.,M.Pd, m

hadiri-kegiatan-capacity-building-bupati-morowali-harap-perempuan-mengambil-peran-dalam-pembangunan

Hadiri Kegiatan Capacity Building, Bupati Morowali Harap Perempuan Mengambil Peran Dalam Pembangunan

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Drs Taslim hadir dalam kegiatan Capacity Building Sumber Daya Manusia dalam Penguatan Sistem, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Rangkaian Peringatan Hari Kartini ke-144 yang dilaksanaka

bupati-hadiri-halal-bi-halal-pwri-kabupaten-morowali

Bupati Hadiri Halal Bi Halal dan Silaturahim PWRI Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali menghadiri halal bi halal dan silaturahim Persatuan Weradatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Morowali, di Naka Beac

rapat-paripurna-agendakan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

Rapat Paripurna Agendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke 9 (sembilan) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-pokok-pokok-pikiran-masa-sidang-ii-tahun-2020

DPRD MOROWALI GELAR RAPAT PARIPURNA- PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN MASA SIDANG II TAHUN 2020

Morowalikab.go.id- Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian pokok-pokok pikiran Masa Persidangan II Tahun 2020, Kamis (6/2/2020) di Ruang Sidang DPRD Morowali. Rapat paripurna te