Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2640

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

tingkatkan-sdm-pelaku-usaha-bupati-morowali-resmi-membuka-pelatihan-perkoperasian

Bupati Morowali, Buka Pelatihan Perkoperasian Untuk Tingkatkan SDM Pelaku Usaha,

Morowalikab.go.id. Bungku, Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Koperasi, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka kegiatan pelatihan perkoperasian di Hotel Kafqa, Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/09/2

jaring-isu-pembangunan-berkelanjutan-dlhd-morowali-susun-klhs-dan-rdtr

Jaring Isu Pembangunan Berkelanjutan, DLHD Morowali Susun KLHS dan RDTR

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Lingkungan Hidup Kab. Morowali gelar Konsultasi Publik Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Aula Kanto

wakili-bupati-kaban-kesbangpol-hadiri-pengukuhan-dharma-wanita-unit-opd-dan-kecamatan-se-kabupaten-morowali

Wakili Bupati, Kaban Kesbangpol hadiri Pengukuhan Dharma Wanita unit OPD dan Kecamatan se Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita unit OPD Pemerintah Daerah  Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024 digelar, Sabtu (10/06/2023). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Morowali, Ny.Fawakiha Yusman Mah

gubernur-lantik-bupati-dan-wakil-bupati-morowali

GUBERNUR LANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI MOROWALI

Morowalikab.go.id. Palu.  Drs. Taslim dan DR. H. Najamudin, S.Ag.,S.Pd, M.Pd, resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2018-2023, setelah melalui prosesi pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. pelan

percepat-pelaksanaan-program-prioritas-nasional-pemkab-morowali-ikuti-rakornas-gnrm

Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Nasional, Pemkab Morowali Ikuti Rakornas GNRM

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas Nasional, Pemerintah Kabupaten Morowali mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali,