Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     1943

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

pemdakab-morowali-gelar-lomba-gerak-jalan-unik-kreatif-meriahkan-hut-kemerdekaan-ke-79

PEMDAKAB Morowali Gelar Lomba Gerak Jalan Unik Kreatif, Meriahkan HUT Kemerdekaan Ke- 79

Morowalikab.go.id- Bungku- Dalam rangka merayakan serta memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Lomba Gerak Jalan Variasi tingkat OPD. Pelaksanaan lomba tersebut dilepas dengan r

3300-2

119 ANGGOTA BPD KEC. MENUI KEPULAUAN DILANTIK BUPATI MOROWALI

Morowalikab.go.id – Menui Kepulauan. Bertempat di Pelataran Arena STQ, Kec Menui Kepulauan, Sabtu (10/11/18) Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik 119 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati Morowali tiba di Ulunambo, Kec. Menui K

kunker-wagub-sulteng-tinjau-ruas-jalan-provinsi-di-desa-laroenai

Kunker, Wagub Sulteng Tinjau Ruas Jalan Provinsi di Desa Laroenai

morowalikab.go.id - Bungku Pesisir - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Baco Daeng Palabbi, SH., MH., melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Morowali Selasa,(23/02). Dalam kunjungannnya kali ini, Wagub melakukan peninjauan Ruas J

tiga-raperda-morowali-di-uji-publik

TIGA RAPERDA MOROWALI DI UJI PUBLIK

Penjabat Bupati Morowali, DR. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH.,CES, di dampingi Asisten II bidang ekonomi pembangunan, Drs. Harsono Lamusa, membuka secara resmi kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Morowali tahun 2018. Ke

dprd-morowali-setujui-3-tiga-buah-raperda-untuk-menjadi-perda

DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020 Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daera