Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2231

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

cegah-kondisi-gagal-tumbuh-anak-bupati-morowali-buka-kegiatan-penilaian-kinerja-stunting

Apresiasi Kinerja DKPPKB, Bupati Morowali Buka Kegiatan Penilaian Kinerja Stunting

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mendukung strategi percepatan pencegahan stunting atau kondisi gagal tumbuh anak, Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka kegiatan Penilaian Kinerja Stunting di Kabupaten Morowali. Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pe

pj-sekda-morowali-abdul-wahid-hasan-pimpin-rakor-forkopimda-terkait-evaluasi-perkembangan-politik-di-daerah-bahas-ancaman-pilkada-2024-dan-isu-aktual

Pj Sekda Morowali Abdul Wahid Hasan, Pimpin Rakor Forkopimda Terkait Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah Bahas Ancaman, Pilkada 2024, dan Isu Aktual.

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluas

tim-lemhannas-ri-gelar-pengkajian-di-kabupaten-morowali

Pemkab. Morowali Sambut Kunker Tim Lemhannas RI

Morowalikab.go.id - BUNGKU - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyambut Kunjungan Kerja Tim Lemhannas Republik Indonesia. Penyambutan dengan tarian adat berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Morowali Desa Matansala Kecamatan Bungku Tengah, Senin (

pemda-morowali-ikuti-rakor-daring-evaluasi-penanganan-dan-pencegahan-covid-19-bersama-gubernur-sulawesi-tengah

Pemda Morowali Ikuti Rakor Daring Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Covid 19 bersama Gubernur Sulawesi Tengah

  Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd mengikuti rapat koordinasi evaluasi penanganan dan pencegahan pandemik covid 19 bersama walikota/bupati dan unsur forkompimda Se Sulawesi Tengah. Rakor berla

pemkab-morowali-sosialisasikan-edaran-gubernur-tentang-pembelajaran-tatap-muka-masa-pandemi-covid-19

Pemkab Morowali Sosialisasikan Surat Edaran Gubernur Tentang Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Morowali, IKP Kominfo, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor: 420/1428.1/DIKBUD, tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pembelajaran disatuan Pendidi