Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

  Monday 19 April 2021   helman kaimu     2131

3

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21).

Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis Pendapatan Daerah, Drs. Harsono Lamusa, Kasat Pol-PP, Drs. Ambo Lewa, M.Pd, Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Moonai, Perwakilan DLHD, Anwar Saimu, Perwakilan DPMPTSP, Sarwin, dan Perwakilan dari BPPD, Maryam Laonu, Nismawati dan Rais.

Selain itu, hadir pula perwakilan perusahaan diantaranya, PT. Transon Group, Yasir Syukri, PT. Glori Makmur dan PT. Indofudong Konstruksi, Dul Indah Rohani, PT. Multi Jasa Konstruksi, Suryanto.

1

Dalam kesempatannya, Bupati, Taslim mengatakan seluruh perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali harus memenuhi kewajibannya, pasalnya kewajiban yang harus ditunaikan oleh pihak perusahaan dapat membiayai kebutuhan negara.

Selain itu, perusahaan yang beraktifitas di daerah ini harus memiliki izin atau legalitas berusaha. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi setiap warga negara yang memiliki hak usaha.

‘’Sebagai warga negara yang baik, tentunya memiliki hak berusaha, namun juga ada kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya, melengkapi dokumen perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP, serta membayar pajak pada Dinas Pendapatan Daerah’’ hal ini dikatakan Taslim saat memimpin pertemuan tersebut.

2

Taslim, yang juga mantan anggota DPRD Morowali menegaskan, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dipastikan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan, jika memenuhi, silahkan beraktifitas

‘’Mulai besok, seluruh perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Morowali tanpa terkecuali harus memenuhi kewajibannya, jika tidak, hentikan aktifitas pertambangan untuk sementara waktu, hingga terpenuhinya seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban perusahaan,’’ ucap Taslim

Dirinya menambahkan, perusahaan yang  sudah memiliki hak berusaha namun tidak memenuhi kewajibannya mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

‘’Perusahaan yang tidak taat aturan diberikan sanksi denda dan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Olehnya semua perusahaan harus taat aturan, sehingga dalam berusaha mendapat perlindungan dari negara,’’ ungkapnya.

Ia juga berharap dalam setiap produksi, perusahaan harus selalu transparan dalam setiap pelaporan. Selain itu, dapat menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum tuntas.

‘’Dalam setiap produksi, perusahaan harus melaporkan dengan sejujur-jujurnya, jika produksinya 10 ton lapor 10 ton, begitu juga hak masyarakat, jika ada yang blum tuntas, segera diselesaikan, sehingga tidak ada riak-riak masyarakat yang dapat menghambat aktifitas perusahaan,’’pungkas orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso.

Tonton videonya buka link di bawah ini :

https://youtu.be/D8pOESBxlTI

Berita Terkait

pemkab-morowali-tanda-tangani-nota-kesepahaman-dengan-politehnik-pariwisata-makassar

Pemkab Morowali Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Politehnik Pariwisata Makassar

PPID Morowalikab,Mbokita Bertempat di Aula kantor desa Mbokita telah dilaksanakan  penandatanganan  Nota Kesepahaman ( Memorandum of Understanding) tentang Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Sumberdaya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat dalam P

persiapan-event-maulid-akbar-phbi-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Persiapan Maulid Akbar, PHBI Morowali Gelar Rapat Koordinasi

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Menyambut pelaksanaan event Maulid Akbar dan Festival Bunga Male, Panitia Hari Besar Islam(PHBI)  Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks perkantoran Fonuasingko,

peduli-dinsos-morowali-bersama-loka-meohai-kendari-salurkan-bantuan-disabilitas

Dinsos Morowali Kerjasama Loka ‘’Meohai’’ Kendari Salurkan Bantuan Penyandang Disabilitas

Morowalikab.go.id, Bungku, Peduli terhadap penyandang disabilitas, Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Kabupaten Morowali bekerjasama dengan Loka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik atau Loka ‘’Meohai’’ Kendari &nbs

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-bersama-pt-imip-gelar-acara-serah-terima-gedung-rumah-sakit-umum-pratama-bahodopi

Pj. Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Bersama PT. IMIP Gelar Acara Serah Terima Gedung Rumah Sakit Umum Pratama Bahodopi

Morowalikab.go.id - Bahodopi - Pemerintah Kabupaten Morowali menerima hasil pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Pratama Bahodopi tipe D yang dibangun oleh PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Senin (29/01/24). Prosesi serah ter

bupati-morowali-apresiasi-aksi-bersama-peduli-lingkungan-dan-ekosistem-laut

Bupati Morowali Apresiasi Aksi Bersama Peduli Lingkungan dan Ekosistem Laut

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Sombori Diving Club (SDC) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Morowali menggelar kegiatan aksi bersama peduli lingkungan dan ekosistem laut di Pantai Desa Bahomohoni, Minggu (27/10). Hadir dalam kegiatan te