Friday 09 November 2018
helman kaimu
7156
Morowalikab.go.id. Palu. Drs. Taslim dan DR. H. Najamudin, S.Ag.,S.Pd, M.Pd, resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2018-2023, setelah melalui prosesi pelantikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. pelantikan yang dihadiri unsur Muspida Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulteng berlangsung di gedung Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan (LPMP) Palu, Rabu (26/9/18).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.72-5780 tahun 2018 tentang Pengangkatan Drs. Taslim, sebagai Bupati Morowali dan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 132.72-5781 tahun 2018, tentang pengangkatan DR. H. Najamudin, S.Ag.,S.Pd.,M.Pd, sebagai Wakil Bupati Morowali, periode 2018-2023.
Pelaksanaan prosesi pelantikan Gubernur Longki Djanggola, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Morowali pada hari ini merupakan tahapan akhir dari proses pelaksanaan Pilkada serentak untuk Provinsi Sulteng yang dilaksanakan oleh 3 Kabupaten diantaranya, Kabupaten Parigi Moutong, Donggala dan Morowali.
Alhamdulillah, lanjut Gubernur, pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, tertib dan aman serta terwujudnya pelaksanaan demokrasi pemilihan Kepala Daerah secara langsung sesuai UU Nomor 8 tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Selanjutnya Gubernur menyampaikan harapannya kepada Bupati dan Wakil Bupati Morowali bahwa didalam pengambilan keputusan dan kebijakan agar selalu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘’saya mengharap kepada Bupati dan Wakil Bupati, agar terus menjaga kebersamaan dan kekompakan sehingga tidak terjadi perbedaan pendapat yang membawa perselisihan panjang antara Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu saya menaruh harapan besar kepada saudara berdua untuk mensukseskan jalannya roda Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Morowali’’. Ujar longki.
selanjutnya gubernur Longki Djanggola menyampaikan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor. 162/3484/OTDA, bahwa setelah pelantikan paling lambat 14 hari saudara Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan serah terima jabatan sekaligus membacakan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Morowali, kemudian setelah 6 bulan saudara sudah harus mengesahkan RPJMD sesuai Visi dan Misi sewaktu mencalonkan dan juga RPJMD tersebut harus sinkron dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah. Terang mantan Bupati Parimo tersebut.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Longki Janggola menitip harapan kepada Bupati dan wakil Bupati untuk serius mengelola potensi Destinasi Wisata pulau sombori. Wisata Pulau Sombori jauh lebih indah dari Raja Ampat yang ada di Papua. Untuk itu saya mengharapkan dukungan dari Anggota DPR RI Komisi VII, yakni Bapak H Ahmad M. Ali, SE, agar dapat memperjuangkan di tingkat pusat terkait dengan peningkatan pengelolaan Pulau Sombori sebagai Destinasi wisata yang mendunia.
‘’ untuk tidak melupakan jasa, di ucapkan terima kasih kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Periode 2013-2018, Bapak Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan Drs. SU. Marunduh, M.Hum, demikian juga kepada Penjabat Bupati Morowali Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH.,Ces, atas jasanya dalam membangun Morowali yang lebih baik. Kemudian gubernur memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2018-2023, saya percaya saudara berdua mampu bekerja dengan baik dan benar, saling terbuka dan bekerjasama dengan mengedepankan nilai-nilai integritas untuk membangun Morowali yang maju dan sejahtera’’. Ucap Gubernur mengakhiri sambutannya. Kominfo/HK.
(
Video dibuat oleh : Ilham/Iqbal )
https://youtu.be/I3XQ-1U7qes