Thursday 20 June 2024
helman kaimu
625
Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (20/06/24).
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kuswandi dihadiri oleh Wakil Ketua II, Asgar Ali, Forkopimda, sejumlah anggota DPRD, serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali. Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, penyampaian pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD, penyampaian Ranperda Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2023.
Dalam sambutannya, Yusman Mahbub menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Ranperda.
Tidak hanya itu, Yusman Mahbub juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan baik berupa pertanyaan, saran maupun masukan terhadap 8 (Delapan) buah Ranperda usul Pemda yakni Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, Ranperda tentang penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu, Ranperda tentang pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, Ranperda tentang pengelolaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, Ranperda tentang tata cara partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Ranperda tentang penguatan pendidikan karakter, Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan pergaraman, dan Ranperda tentang perlindungan produk lokal.
Ditambahkannya, Yusman Mahbub menyampaikan bahwa untuk laporan keuangan, Pemkab Morowali Tahun Anggaran 2023, telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga kembali memberikan pernyataan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Morowali Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung dengan penuh antusias diakhiri dengan penandatangan berita acara Rapat Paripurna persidangan II Tahun sidang 2023-2024 oleh Sekda Morowali bersama Ketua DPRD dan seluruh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Morowali.