Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Bersama Natal dan Tahun Baru 2021, BKPSDMD Morowali Sidak OPD

  Monday 04 January 2021   helman kaimu     1794

 

IMG_0769 BUNGKU, morowalikab.go.id, Pasca libur natal dan tahun baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, Senin (4/01/21).

Sidak yang dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa, S.Pd., M.Pd, didampingi Sekretaris BKPSDMD Morowali, Abd Rifa’i Rone, S.Pd, Kabid Trantibum Sat Pol PP, Heriyanto, SH, dan sejumlah staf BKPSDM lainnya menyasar seluruh OPD. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS pasca libur bersama natal dan tahun baru 2021.

IMG_0770

Saat bertandang di Dinas Kominfo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa mengatakan pelaksanaan sidak bertujuan agar para pegawai yang tidak masuk kantor di hari pertama masuk kerja pasca libur bersama Natal dan Tahun Baru 2021 dapat diberikan sanksi sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

‘’Pelaksanaan Sidak kali ini dilakukan dengan cara mengumpul absen masing-masing OPD sebagai bahan laporan sehingga dapat diketahui berapa persentase kehadiran PNS pada hari pertama kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan selanjutnya disampaikan kepada Bapak Bupati untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku yakni PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,’’ ucapnya.

Ia menambahkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

‘’PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan,’’ Ujarnya

Diketahui bahwa tingkat dan jenis hukuman disiplin pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terdiri dari hukuman disiplin ringan meliputi, teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk hukuman disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahu, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Sementara jenis hukuman disiplin berat terdiri dari, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

 

 

 

Berita Terkait

9-bulan-terakhir-disnakertrans-morowali-layani-5274-pembuatan-kartu-putih-terbanyak-di-bulan-mei

9 Bulan Terakhir, Disnakertrans Morowali Layani 5.274 Pembuatan Kartu Putih, Terbanyak di Bulan Mei

Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali, Sulteng, telah melayani sebanyak 5.274 pemohon pembuatan Kartu Putih, selama periode Bulan Januari Tahun 2024 sampai dengan, September Tahun 2024. K

bupati-morowali-ingatkan-pentingnya-persatuan-di-momen-hut-ke-80-ri

Bupati Morowali Ingatkan Pentingnya Persatuan di Momen HUT ke-80 RI

Morowalikab.go.id – Witaponda - Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh i

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa

pastikan-aman-bupati-morowali-jalani-vaksinasi-pertama

Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny.

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-ii-abd-muttaqin-sonaru-hadiri-apel-siaga-pengawasan-pemilu-tahun-2024

Wakili Pj Bupati Morowali. Asisten II Abd. Muttaqin Sonaru Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Abd. Muttaqin Sonaru,  SP., menghadiri acara Apel Siaga Pengawasan Pemilu pada Pemilihan umum Tahun 2024. Jumat (09/02/24)