Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Bersama Natal dan Tahun Baru 2021, BKPSDMD Morowali Sidak OPD

  Monday 04 January 2021   helman kaimu     2007

 

IMG_0769 BUNGKU, morowalikab.go.id, Pasca libur natal dan tahun baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, Senin (4/01/21).

Sidak yang dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa, S.Pd., M.Pd, didampingi Sekretaris BKPSDMD Morowali, Abd Rifa’i Rone, S.Pd, Kabid Trantibum Sat Pol PP, Heriyanto, SH, dan sejumlah staf BKPSDM lainnya menyasar seluruh OPD. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS pasca libur bersama natal dan tahun baru 2021.

IMG_0770

Saat bertandang di Dinas Kominfo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa mengatakan pelaksanaan sidak bertujuan agar para pegawai yang tidak masuk kantor di hari pertama masuk kerja pasca libur bersama Natal dan Tahun Baru 2021 dapat diberikan sanksi sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

‘’Pelaksanaan Sidak kali ini dilakukan dengan cara mengumpul absen masing-masing OPD sebagai bahan laporan sehingga dapat diketahui berapa persentase kehadiran PNS pada hari pertama kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan selanjutnya disampaikan kepada Bapak Bupati untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku yakni PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,’’ ucapnya.

Ia menambahkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

‘’PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan,’’ Ujarnya

Diketahui bahwa tingkat dan jenis hukuman disiplin pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terdiri dari hukuman disiplin ringan meliputi, teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk hukuman disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahu, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Sementara jenis hukuman disiplin berat terdiri dari, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

 

 

 

Berita Terkait

bank-sulteng-cabang-bungku-morowaliresmi-gunakan-gedung-baru

Bank Sulteng Cabang Bungku Morowali,Resmi Gunakan Gedung Baru

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim  menghadiri acara Peresmian Gedung Baru Bank Sulteng Cabang Bungku, Senin (23/12/2019). Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Hidayat Lamakarate , Anggota D

bupati-morowali-resmikan-masjid-raudatul-ukhwa-serta-menyerahkan-bantuan-perahu-di-desa-masadian-menui-kepulauan

Bupati Morowali Resmikan Masjid Raudatul Ukhwa Serta Menyerahkan Bantuan Perahu di Desa Masadian Menui Kepulauan

  Morowalikab.go.id - Menui Kepulauan - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri sekaligus meresmikan Masjid Raudatul Ukhwa yang berada di Desa Masadian, Kecamatan Menui Kepulauan, Sulawesi Tengah, Jumat (20/1/2023). Hadir pada kegiatan itu, K

tangani-18-bencana-alam-selama-januari-agustus-2024-berikut-tugas-bidang-kedaruratan-dan-logistik-bpbd-morowali

Tangani 18 Bencana Alam Selama Januari-Agustus 2024, Berikut Tugas Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Sedikitnya 18 bencana alam telah ditangani oleh Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali, terhitung pada Januari 2024 s/d Agustus 2024. Dari data diperoleh, Periode Ja

bupati-morowali-lantik-pejabat-fungsional-penata-kelola-penanaman-modal-lingkup-pemkab-morowali

Bupati Morowali Lantik Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Lingkup Pemkab Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Lingkup Pemkab Morowali, pelantikan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bupati Morowali dihadi

244-asn-dilantik-jadi-pejabat-fungsional-bupati-morowali-tegaskan-kedisiplinan-dan-inovasi

244 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Bupati Morowali Tegaskan Kedisiplinan dan Inovasi

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim melantik dan mengambil sumpah 244  pejabat struktural menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Jumat (31/12/2021). Pelantikan pejabat pengawas ke