Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Bersama Natal dan Tahun Baru 2021, BKPSDMD Morowali Sidak OPD

  Monday 04 January 2021   helman kaimu     1963

 

IMG_0769 BUNGKU, morowalikab.go.id, Pasca libur natal dan tahun baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, Senin (4/01/21).

Sidak yang dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa, S.Pd., M.Pd, didampingi Sekretaris BKPSDMD Morowali, Abd Rifa’i Rone, S.Pd, Kabid Trantibum Sat Pol PP, Heriyanto, SH, dan sejumlah staf BKPSDM lainnya menyasar seluruh OPD. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran PNS pasca libur bersama natal dan tahun baru 2021.

IMG_0770

Saat bertandang di Dinas Kominfo, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Ambo Lewa mengatakan pelaksanaan sidak bertujuan agar para pegawai yang tidak masuk kantor di hari pertama masuk kerja pasca libur bersama Natal dan Tahun Baru 2021 dapat diberikan sanksi sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

‘’Pelaksanaan Sidak kali ini dilakukan dengan cara mengumpul absen masing-masing OPD sebagai bahan laporan sehingga dapat diketahui berapa persentase kehadiran PNS pada hari pertama kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan selanjutnya disampaikan kepada Bapak Bupati untuk ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku yakni PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,’’ ucapnya.

Ia menambahkan, disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

‘’PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan,’’ Ujarnya

Diketahui bahwa tingkat dan jenis hukuman disiplin pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS terdiri dari hukuman disiplin ringan meliputi, teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis. Untuk hukuman disiplin sedang terdiri dari penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahu, penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Sementara jenis hukuman disiplin berat terdiri dari, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

 

 

 

Berita Terkait

secara-virtual-pemkab-morowali-ikuti-sosialisasi-perpres-no-95-tahun-2018-tentang-spbe

Digelar Secara Virtual, Persamaan persepsi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana Kab. Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui via zoom meeting di Ruang Media Center, Selasa (19/7/22). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Staf Ahl

pemkab-morowali-gelar-jamuan-makan-siang-sambut-kunjungan-menteri-lingkungan-hidup

Pemkab Morowali Gelar Jamuan Makan Siang Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar jamuan makan siang dalam rangka menyambut kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofi

pemkab-morowali-gelar-assessment-uji-kompetensi-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama

PEMKAB MOROWALI GELAR ASSESSMENT UJI KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Assessment Tes Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (10/8/22). Acara di buka langsung oleh Bupati Morowali, Drs

bupati-morowali-mediasi-permasalahan-pt-bcm-dan-masyarakat-desa-buleleng-serta-desa-laroenai

Bupati Morowali Mediasi Permasalahan PT, BCM dan Masyarakat Desa Buleleng Serta Desa Laroenai

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Badudin, gelar rapat mediasi antara pihak PT. Bima Cakra Mandiri dengan masyarakat desa Buleleng dan Laroenai, di Ruang Pola Lantai 2

wabup-pimpin-rapat-final-check-mtq-ke-10-tingkat-kabupaten-morowali

Wabup Pimpin Rapat Final Check MTQ ke-10 Tingkat Kabupaten Morowali

morowalikab.go.id - Laantula Jaya - Selasa, (13/10) digelar rapat final check di Gedung aula STQ Desa Laantula Jaya, Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali. Rapat tersebut dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan MTQ ke-10 tingkat Kabupaten