TIGA RAPERDA MOROWALI DI UJI PUBLIK

  Monday 13 August 2018   helman kaimu     2021

Penjabat Bupati Morowali, DR. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH.,CES, di dampingi Asisten II bidang ekonomi pembangunan, Drs. Harsono Lamusa, membuka secara resmi kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Morowali tahun 2018. Kegiatan yang di hadiri Kabag Hukum Setda Morowali Bahdin Baid, SH.,MH, Tim penyusun raperda, Hariman Satria, SH., LLM, serta perwakilan masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin, (13/8/18).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa ketiga raperda yang di uji publik dapat diartikan sebagai pengujian oleh stakeholder dan pemangku kepentingan atas draft standar sebelum dan sesudah di tetapkan sebagai standar. Untuk itu melalui kesempatan ini, kiranya kita semua yang hadir pada uji publik ini dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan tiga buah raperda dimaksud.

‘’sebagaimana diamanatkan dalam pasal 23 dan pasal 29 Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft raperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukakan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi yang diatur lebih lanjut untuk diatur menjadi sebuah raperda melalui uji publik bersama stakeholder terkait’’. Ujar Bupati melanjutkan.

Sementara itu tim penyusun Raperda yang merupakan akademisi Universitas Muhammadiyah Kendari, Hariman Satria, mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya uji publik untuk memberikan informasi publik, pemahaman, persamaan persepsi, wawasan dan pemantapan substansi materi yang diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk perda.

Dalam kegiatannya Rancangan Peraturan Daerah yang di uji Publik diantaranya, Raperda pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Nusantara Morowali, Raperda penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren dan madrasah serta Raperda pembentukan susunan dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah kelas D Pratama Kabupaten Morowali. Kominfo/HK.

Berita Terkait

matangkan-rencana-pembangunan-ktn-pemkab-morowali-gelar-rapat-tim-terpadu

Matangkan Rencana Pembangunan KTN, Pemkab Morowali Gelar Rapat Tim Terpadu.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Matangkan Rencana Pembangunan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN). Rencana ini dimatangkan lewat rapat Tim Terpadu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Morowali Drs Yusman Mahbub., M.Si, d

ustadz-riza-muhammad-safarai-ramadhan-di-kabupaten-morowali

Ustadz Riza Muhammad, Safari Ramadhan di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Ustadz kondang, Riza Muhammad melakukan Safari Ramadhan 1442 H/2021 M di Masjid Agung Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (3/5/21) ba’da Zuhur. Safari yang dilaksa

lestarikan-budaya-tobungku-pemkab-morowali-gelar-vestival-montunu-hulu-tahun-2022

Lestarikan Budaya Tobungku, Pemkab Morowali Gelar Festival Montunu Hulu Tahun 2022

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Melalui Bidang Budaya pada Dinas Pendidikan Daerah menggelar Festival Montunu Hulu Tahun 2022. Ribuan hulu atau obor yang terbuat dari botol kecil persembahan dari siswa SD dan SMP p

hadiri-musda-imm-bupati-morowali-organisasi-berdampak-positif-bagi-kemajuan-daerah

Hadiri Musda IMM, Bupati Morowali: ''Organisasi Berdampak Positif Bagi Kemajuan Daerah''

BUNGKU - morowalikab.go.id - Musyawarah Daerah XIII yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah dengan mengambil tema ''Mempertegas Identitas dan Komitmen Gerakan Untuk Sulawesi Tengah Yang Berkemajuan'', Senin (21/01/19).

wujudkan-tertib-penggunaan-frekwensi-diskominfo-morowali-ikuti-sosialisasi-dan-bimtek-perizinan-izin-stasiun-radio

Diskominfo Morowali Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR)

Morowalikab.go.id, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR), di Hotel Anc