TIGA RAPERDA MOROWALI DI UJI PUBLIK

  Monday 13 August 2018   helman kaimu     2298

Penjabat Bupati Morowali, DR. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH.,CES, di dampingi Asisten II bidang ekonomi pembangunan, Drs. Harsono Lamusa, membuka secara resmi kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Morowali tahun 2018. Kegiatan yang di hadiri Kabag Hukum Setda Morowali Bahdin Baid, SH.,MH, Tim penyusun raperda, Hariman Satria, SH., LLM, serta perwakilan masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin, (13/8/18).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa ketiga raperda yang di uji publik dapat diartikan sebagai pengujian oleh stakeholder dan pemangku kepentingan atas draft standar sebelum dan sesudah di tetapkan sebagai standar. Untuk itu melalui kesempatan ini, kiranya kita semua yang hadir pada uji publik ini dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan tiga buah raperda dimaksud.

‘’sebagaimana diamanatkan dalam pasal 23 dan pasal 29 Permendagri No. 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah menyebutkan bahwa naskah akademik dan draft raperda yang diusulkan oleh pemrakarsa perlu dilakukakan penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi yang diatur lebih lanjut untuk diatur menjadi sebuah raperda melalui uji publik bersama stakeholder terkait’’. Ujar Bupati melanjutkan.

Sementara itu tim penyusun Raperda yang merupakan akademisi Universitas Muhammadiyah Kendari, Hariman Satria, mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya uji publik untuk memberikan informasi publik, pemahaman, persamaan persepsi, wawasan dan pemantapan substansi materi yang diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk perda.

Dalam kegiatannya Rancangan Peraturan Daerah yang di uji Publik diantaranya, Raperda pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Nusantara Morowali, Raperda penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren dan madrasah serta Raperda pembentukan susunan dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah kelas D Pratama Kabupaten Morowali. Kominfo/HK.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-kegiatan-pemuda-perintis-paskibraka-2024-sekaligus-sosialisasi-narkoba

Pemkab Morowali Gelar Kegiatan Pemuda Perintis Paskibraka 2024 Sekaligus Sosialisasi Narkoba

  Morowalikab.go.id-Bungku– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah, menyelenggarakan kegiatan Pemuda Perintis Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2024 yang juga mencakup s

20700-petani-se-morowali-diberi-perlindungan-direktur-kepesertaan-bpjamsostek-sebut-morowali-menginspirasi-sulawesi-tengah

20.700 Petani se Morowali Diberi Perlindungan, Direktur Kepesertaan BPJamsostek Sebut Morowali Menginspirasi Sulawesi Tengah

Morowalikab.go.id - Bungku - Launching Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi Petani se Kabupaten Morowali resmi digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (16/06/22). Capai 94,4 persen tertinggi se Indone

pemkab-morowali-gelar-fgd-ulas-penyusunan-rpkp-kppn-salabangka-kabupaten-morowali-tahun-2020-2024-dan-pengukuran-data-i-pkp

Pemkab Morowali Gelar FGD, Ulas Penyusunan RPKP KPPN Salabangka Kabupaten Morowali tahun 2020 - 2024 dan Pengukuran Data I-PKP

morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Focus Group Discussion (FGD) review penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KP

update-covid-19-morowali-sabtu-23-mei-2020

Update Covid-19 Morowali, Sabtu, 23 Mei 2020

Bungku - morowalikab.go.id - Dirangkum dari rilis Tim Penanganan Covid-19 Kabupaten Morowali pada, Sabtu (23/05/20) hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan Palu, dari 46 orang yang diswab dan dikirim ke Palu pada Tanggal 15 Mei 2020, dengan indikasi

pemkab-morowali-uji-publik-publik-4-buah-ranperda

Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21). Acara yang dilaksanakan oleh Per