Thursday 06 December 2018
kary marunduh
2380
REFLEKSI 19 TAHUN KABUPATEN MOROWALI
BERSATU DALAM KERAGAMAN, BERDAMAI DENGAN KEHIDUPAN
by: Kary Marunduh
morowalikab.go.id - Spesial HUT Ke 19 Kabupaten Morowali Tahun 1018
Sejarah telah menuliskan tinta emas terbentuknya Kabupaten Morowali tanggal 5 Desember 1999 - 19 tahun yang silam melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999. Seiring dengan perjalanan waktu, Kabupaten Morowali telah melahirkan Kabupaten Morowali Utara melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013. Dengan luas wilayah 5.472 km2, jumlah penduduk sekitar 115.199 jiwa, pertumbuhan ekonomi sekitar 13,18%, dan memiliki sumber daya alam (SDA) yang luar biasa membuat Kabupaten Morowali dapat disejajarkan dengan kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Melalui PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, yang menetapkan Kawasan Industri Morowali masuk ke dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI 5) yaitu: Kabuaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Morowali.
Berangkat dari tema HUT Kabupaten Morowali ke-19 tahun 2018: Bersatu Dalam Keragaman, Berdamai Dengan Kehidupan menjadi refleksi perjalanan Kabupaten Morowali sampai di usia 19 tahun. Tema "Bersatu Dalam Keragaman" refleksi perjalanan panjang Kabupaten Morowali yang akan terus berkomitmen menjaga kemajemukan dan keharmonisan etnisitas yang ada. Komitmen ini akan terus dibangun di atas heterogenitas masyarakat yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan tema "Berdamai Dengan Kehidupan" menekankan bahwa Kabupaten Morowali dalam melanjutkan pembangunan kesejahteraan masyarakat akan selalu menjaga kesimbangan lingkungan, sehingga pembangunan tidak akan merusak ekosistem yang ada. Komitmen ini menegaskan bahwa ekspansi besar-besaran perusahaan pertambangan di Kabupaten Morowali, haruslah memberikan dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali, dengan tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan ekosistem di dalamnya.
BERSATU DALAM KERAGAMAN
Harus diakui, bahwa perjalanan 19 Tahun Kabupaten Morowali sedikit terganggu dengan adanya gesekan masyarakat yang didasarkan pada pola hubungan antar etnis (etnisitas). Sekian lama kehidupan masyarakat di Bungku dan sekitarnya hidup rukun dan damai antar masyarakat, tetapi mengapa akhir-akhir ini konflik dengan nuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) - dalam tulisan ini dimaknai dengan etnisitas, dengan mudah terjadi?
Kabupaten Morowali, bukanlah kabupaten yang 5 atau 10 tahun yang lalu. Keberadaan Kabupaten hari ini dan seterusnya sangat dipengaruhi dengan meningkatnya tingkat urbanisasi penduduk yang tinggi seiring dengan ditetapkannya Kabupaten Morowali sebagai Kawasan Industri. Kondisi ini menyebabkan pembauran penduduk berdasarkan etnisitas akan sangat tinggi, sehingga permasalahan yang berhubungan dengan etnisitas juga akan tinggi.
Kekonyolan yang terjadi adalah di satu sisi kita tidak ingin muncul masalah etnisitas, tetapi di sisi lain kita tidak memasukkan variabel etnisitas dalam distribusi "kue" ekonomi dan politik. Padahal, justru persoalan pembangian sumber daya ekonomi dan politik inilah yang dapat menimbulkan masalah seruis yang berhubungan dengan etnisitas, apalagi jika kondisi ini didukung dengan instrumen proses politik di tingkat lokal, baik itu pilkada maupun pemilu legislatif (pileg).
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak dimilikinya data yang jelas berbasis etnisitas, sehingga pemerintah daerah kesulitan dalam melakukan kebijakan apa pun dalam penyelesaiaan masalah etnisitas. Seharusnya, dengan menggunakan pendekatan etno-teritorial, pemerintah daerah dapat memetakan seberan penduduk berdasarkan etnisitas, sehingga kontrol terhadap pembauran etnisitas dapat dijaga. Realitas ini membuat gejala sosial dengan basis etnisitas akan terus terulang, menjadi siklus yang akan merepotkan pemerintah daerah itu sendiri.
Munculnya ketimpangan ekonomi dan politik akan selalu digulirkan untuk dijadikan isu kebencian etnisitas dan bukan lagi sebagai kejernihan dalam analisis kebijakan. Hal ini menyebabkan kebijakan yang diambil berhubungan dengan etnisitas akan selalu tertinggal. Bahkan, kebijakan yang diambil justru menimbulkan persoalan etnisitas yang riil dan mendalam, sehingga dapat membentuk diskriminasi ekonomi dan politik. Realitas inilah yang terjadi di Kawasan Industri Morowali, dimana diskriminasi ekonomi yang disebabkan oleh adanya diskriminasi pendapatan dan jabatan dalam dunia industri.
Isu yang menyatakan bahwa etnis tertentu menguasai aset-aset ekonomi tertentu melalui penguasaan lapangan pekerjaan, jabatan strategis dalam industri, penguasaan terhadap aset tidak bergerak dan lain-lain, akan selalu dijadikan isu dalam setiap proses sosial yang terjadi. Demikian pula dengan adalanya kesenjangan dalam jabatan politik yang dihasilkan melalui proses politik di tingkat lokal akan selalu dijadikan isu disintegrasi etnisitas.
Oleh karena itu, pada kondisi inilah seharusnya pemerintah daerah membiasakan diri menyentuh langsung ke pokok-pokok isu yang ada dalam masyarakat tersebut. Ketimpangan ekonomi dan kesenjangan politik harus dapat diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Morowali yang dapat memberikan jaminan bagi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kabupaten Morowali. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui kebijakannya harus mampu membagi sumber daya ekonomi dan politik secara berkeadilan dengan lebih mengedepankan etnoteritorial berdasarkan etnisitas dalam masyarakat. Sudah saatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menjadikan variabel etnisitas dalam sebuah kebijakan daerah secara seruis.
BERDAMAI DENGAN KEHIDUPAN
Keberadaan Kabupaten Morowali tidak dapat dipisahkan dengan penetapan Kawasan Industri Morowali melalui PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035. Realitas ini menyebabkan ekspansi besar-besaran perusahaan pertambangan untuk mengelola sumber daya alam pertambangan yang ada. Hal ini akan sangat mempengaruhi keseimbangan ekosistem lingkungan yang ada di Kabupaten Morowali.
Kawasan Industri Morowali merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan sekitar 2.000 - 3.000 HA kawasan pertambangan yang ada di Kecamatan Bahodopi dan sekitarnya. Dimana kawasan ini dijadikan pusat kegiatan lingkungan promosi, yaitu sebagai Pusat Industri Besar dan Pusat Perdagangan. Hal ini didukung dengan potensi tambang mineral yang tersebar sekitar 142.000 HA, sehingga tidak mengherankan jika kawasan ini diproyeksikan sebagai kawasan yang akan maju pesat. Rencana besar ini, sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam menata kawasan dengan tidak menyebabkan alam kehilangan keseimbangannya.
"Berdamai Dengan Kehidupan" merupakan komitmen besar Kabupaten Morowali untuk terus melaksanakan pembangunan yang didasarkan pada "persahabatan dengan lingkungan". Melalui penyusunan Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Morowali Di Sekitar Kawasan Industri Morowali merupakan salah satu langkah kongkrit yang ditunjukan dalam menjamin keseimbangan lingkungan dalam pembangunan daerah.
Upaya dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dalam masyarakat haruslah diimbangi dengan adanya perencanaan pembangunan yang tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Hal ini sangatlah penting sebab dalam beberapa kasus mengembalikan keberadaan lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi pertambangan membutuhkan dana yang besar.
Menyadari hal ini, Kabupaten Morowali di Hari Jadi Ke-19 Tahun 2018, ingin menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dengan tetap menjamin keseimbangan lingkungan.
Selamat Hari Jadi Kabupaten Morowali Ke 19 Tahun 2018, (IKP-k4ry)