Rapat Paripurna Ke-13, Bupati Taslim Sampaikan Tanggapan Atas Tiga Ranperda Hak Inisiatif DPRD

  Tuesday 20 August 2019   kary marunduh     1044

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Selasa, (20/08), Dihadapan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan tanggapan atau jawaban atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Inisiatif DPRD terhadap 3 Ranperda. Penyampaian jawaban ini berlangsung di Kantor DPRD Morowali, Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Matansala, Kec. Bungku Tengah.

Rapat paripurna ke-13 masa sidang ke-2, dipimpin oleh Ketua DPRD, Irwan Arya dan Wakil Ketua 2, Iryane Ilyas, dan dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati, H. Najamudin. Turut hadir, 15 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Pemda Morowali.

Membuka rapat paripurna, Irwan Arya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan legislatif yang telah bekerja keras, sehingga 3 ranperda inisiatif legislatif dapat disampaikan pada paripurna saat ini. Selanjutnya dipersilahkan kepada Bupati Morowali agar membacakan jawaban terhadap 3 ranperda tersebut.

Sementara itu, Taslim menanggapi raperda tentang PERUMDA Pasar Morowali menyebut bahwa ruang lingkup yang diatur dalam ketentuan pasal 4 raperda tersebut, belum memuat secara jelas materi muatan yang akan diatur dalam batang tubuh raperda sehingga perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana diamanatkan dalam lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan. Taslim juga menegaskan bahwa perlu menilik kembali ketentuan pasal 10 PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah sebelum melanjutkan pembahasan pada tingkat komisi.

lebih lanjut, Taslim menanggapi terkait raperda tentang komoditi unggulan, agar disempurnakan sebelum dilakukan pembahasan di tingkat komisi. Taslim menambahkan, pada pasal 13 raperda tersebut seharusnya dilakukan pengkajian kembali terhadap penetapan 9 jenis komoditi unggulan daerah berdasarkan RPJMD dan RPJP yang telah dilakukan penyesuaian terhadap perda tentang RTRW yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi di bidang pertanian, perkebunan dan kelautan. Ia juga menekankan agar adanya penambahan pengaturan pemasaran hasil komoditi unggulan di dalam rancangan perda.

Sedang pada raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kab. Morowali pada PT Bank Sulteng, Taslim berujar bahwa materi muatan yang tidak berubah dalam raperda tersebut tidak melampaui 50% dari perda sebelumnya yakni perda No. 6 Tahun 2007. "Hal ini dapat dijelaskan bahwa raperda yang disampaikan merupakan rancangan perubahan sedangkan penamaan raperda tersebut merupakan rancangan baru" ujarnya.

Ia melanjutkan, pokok-pokok pikiran dalam konsideran raperda tersebut belum sepenuhnya menggambarkan unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan perda yang ditempatkan secara berurutan."Pertimbangan yang menjadi alasan pembentukan pada huruf B, rancangan yang disampaikan tidak dapat dijadikan dasar pertimbangan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 juncto permendagri No. 80 Tahun 2015 junctis permendagri No. 120 Tahun 2018 sehingga pertimbangan pada huruf B raperda perlu dilakukan perbaikan pada pembahasan di tingkat komisi" terang Taslim.

Taslim berharap, dalam penyusunan raperda inisiatif DPRD selalu mengutamakan landasan penyusunan perundang-undangan, sehingga raperda menjadi sempurna dan implementatif untuk selanjutnya digunakan sebagai payung hukum di daerah.

"Saya berharap agar 3 ranperda yang merupakan hasil dari hak inisiatif legislatif akan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas, sehingga kesempurnaan, serta implementasi produk hukum daerah dapat maksimal dilakukan", harap Taslim menutup laporannya. (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh kary marunduh
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

hadiri-maulid-nabi-di-desa-kolono-bupati-paparkan-program-pengembangan-keagamaan-di-kabupaten-morowali

Hadiri Maulid Nabi di Desa Kolono, Bupati Paparkan Program Pengembangan Keagamaan di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Kolono, Bupati Morowali, Drs. Taslim, menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H/2020 M, di Masjid Al-Kautsar Desa Kolono Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (29/10/20). Maulid yang diselenggarakan oleh Warga Desa Kolono di

bupati-taslim-buka-turnamen-bulu-tangkis-junior-tingkat-kabupaten-morowali

Bupati Taslim Buka Turnamen Bulu Tangkis Junior Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku-Bupati Morowali Drs. Taslim resmi membuka turnamen bulu tangkis junior tingkat Kabupaten Morowali, bertempat di Gedung Bulu tangkis Mendui, Sabtu (28/08). Turut Hadir, Pengurus PASI, Panitia dan Peserta Turnamen. Saat mem

bupati-morowali-resmi-ambil-sumpah-janji-84-cpns-formasi-tahun-20212022-menjadi-pns

Bupati Morowali, Resmi Ambil Sumpah Janji 84 CPNS Formasi Tahun 2021/2022 menjadi PNS

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim resmi mengambil sumpah/janji bagi CPNS Kabupaten Morowali formasi Tahun 2021/2022 sekaligus penyerahan SK Bupati Morowali tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS atau yang lebih dikenal dengan SK

sekda-kab-morowali-membuka-muskablub-percasi-tahun-2024

Sekda Kab Morowali, Membuka Muskablub Percasi Tahun 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Mewakili Penjabat ((Pj) Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs.Yusman Mahbub,  M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Ka

ribuan-peserta-pawai-obor-meriahkan-tahun-baru-islam-1-muharam-1441-hijriyah-di-morowali

Ribuan Peserta Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriyah di Morowali

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar peringatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriyah Tahun 2019 Masehi dengan melaksanakan pawai obor yang dari Lapangan Sangiang Kinambuka, Kel. Marsaoleh, K