Rapat Paripurna Ke-13, Bupati Taslim Sampaikan Tanggapan Atas Tiga Ranperda Hak Inisiatif DPRD

  Tuesday 20 August 2019   kary marunduh     1212

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Selasa, (20/08), Dihadapan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan tanggapan atau jawaban atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Inisiatif DPRD terhadap 3 Ranperda. Penyampaian jawaban ini berlangsung di Kantor DPRD Morowali, Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Matansala, Kec. Bungku Tengah.

Rapat paripurna ke-13 masa sidang ke-2, dipimpin oleh Ketua DPRD, Irwan Arya dan Wakil Ketua 2, Iryane Ilyas, dan dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati, H. Najamudin. Turut hadir, 15 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Pemda Morowali.

Membuka rapat paripurna, Irwan Arya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan legislatif yang telah bekerja keras, sehingga 3 ranperda inisiatif legislatif dapat disampaikan pada paripurna saat ini. Selanjutnya dipersilahkan kepada Bupati Morowali agar membacakan jawaban terhadap 3 ranperda tersebut.

Sementara itu, Taslim menanggapi raperda tentang PERUMDA Pasar Morowali menyebut bahwa ruang lingkup yang diatur dalam ketentuan pasal 4 raperda tersebut, belum memuat secara jelas materi muatan yang akan diatur dalam batang tubuh raperda sehingga perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana diamanatkan dalam lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan. Taslim juga menegaskan bahwa perlu menilik kembali ketentuan pasal 10 PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah sebelum melanjutkan pembahasan pada tingkat komisi.

lebih lanjut, Taslim menanggapi terkait raperda tentang komoditi unggulan, agar disempurnakan sebelum dilakukan pembahasan di tingkat komisi. Taslim menambahkan, pada pasal 13 raperda tersebut seharusnya dilakukan pengkajian kembali terhadap penetapan 9 jenis komoditi unggulan daerah berdasarkan RPJMD dan RPJP yang telah dilakukan penyesuaian terhadap perda tentang RTRW yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi di bidang pertanian, perkebunan dan kelautan. Ia juga menekankan agar adanya penambahan pengaturan pemasaran hasil komoditi unggulan di dalam rancangan perda.

Sedang pada raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kab. Morowali pada PT Bank Sulteng, Taslim berujar bahwa materi muatan yang tidak berubah dalam raperda tersebut tidak melampaui 50% dari perda sebelumnya yakni perda No. 6 Tahun 2007. "Hal ini dapat dijelaskan bahwa raperda yang disampaikan merupakan rancangan perubahan sedangkan penamaan raperda tersebut merupakan rancangan baru" ujarnya.

Ia melanjutkan, pokok-pokok pikiran dalam konsideran raperda tersebut belum sepenuhnya menggambarkan unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan perda yang ditempatkan secara berurutan."Pertimbangan yang menjadi alasan pembentukan pada huruf B, rancangan yang disampaikan tidak dapat dijadikan dasar pertimbangan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 juncto permendagri No. 80 Tahun 2015 junctis permendagri No. 120 Tahun 2018 sehingga pertimbangan pada huruf B raperda perlu dilakukan perbaikan pada pembahasan di tingkat komisi" terang Taslim.

Taslim berharap, dalam penyusunan raperda inisiatif DPRD selalu mengutamakan landasan penyusunan perundang-undangan, sehingga raperda menjadi sempurna dan implementatif untuk selanjutnya digunakan sebagai payung hukum di daerah.

"Saya berharap agar 3 ranperda yang merupakan hasil dari hak inisiatif legislatif akan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas, sehingga kesempurnaan, serta implementasi produk hukum daerah dapat maksimal dilakukan", harap Taslim menutup laporannya. (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh kary marunduh
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

wujudkan-generasi-qurani-yang-unggul-wabup-morowali-resmi-membuka-mtq-ke-xi-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2021

Wujudkan Generasi Qur'ani Yang Unggul, Wabup Morowali Resmi Membuka MTQ Ke XI Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bumi Raya, Untuk mewujudkan generasi Qur'ani yang unggul, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, resmi membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Morowali ke XI Tahun 2021

hari-kedua-pemkab-morowali-gelar-safari-ramadhan-di-mesjid-islamic-center

Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten menggelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center, Selasa (27/04). Pada malam ke - 16 Ramadhan ini, merupakan hari kedua pelaksanaan Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Tengah. Seperti diketahui, S

mantapkan-pelaksanaan-hut-sat-pol-pp-damkar-dan-sat-linmas-kasat-se-sulteng-gelar-rakor-di-morowali

Mantapkan Pelaksanaan HUT Sat Pol PP, Damkar dan Sat Linmas, Kasat se-Sulteng Gelar Rakor di Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memantapkan pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja ke-73, Damkar ke-104 dan Sat Linmas ke-61 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kasat Pol PP se-Sulteng gelar Rapat Koordin

hadiri-pelantikan-pengurus-komda-alkairaat-bupati-morowali-paparkan-bantuan-untuk-yayasan-alkairaat

Hadiri Pelantikan Pengurus Komda Alkhairaat, Bupati Morowali Paparkan Bantuan Untuk Yayasan Alkhairaat

Morowalikab.go.id, Bungku Barat, Bupati Morowali, Drs. Taslim, menghadiri pelantikan pengurus Komisariat Daerah (Komda) Alkhairaat Kabupaten Morowali, masa khidmat 2020-2025. Pelantikan yang berlangsung di Pelataran Masjid Nurul Iman, Desa Wosu,

pengunguman-dinas-transmigrasi-dan-tenaga-kerja-daerah-kabupaten-morowali-kepada-para-pencari-kerja

PENGUMUMAN DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA DAERAH KABUPATEN MOROWALI TENTANG SELEKSI PENERIMAAN PESERTA PEMANGANGAN DALAM NEGERI

https://bit.ly/Pendaftaran-pelatihan-distransnaker