Rapat Paripurna Ke-13, Bupati Taslim Sampaikan Tanggapan Atas Tiga Ranperda Hak Inisiatif DPRD

  Tuesday 20 August 2019   kary marunduh     1356

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Selasa, (20/08), Dihadapan Rapat Paripurna DPRD, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan tanggapan atau jawaban atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Inisiatif DPRD terhadap 3 Ranperda. Penyampaian jawaban ini berlangsung di Kantor DPRD Morowali, Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Matansala, Kec. Bungku Tengah.

Rapat paripurna ke-13 masa sidang ke-2, dipimpin oleh Ketua DPRD, Irwan Arya dan Wakil Ketua 2, Iryane Ilyas, dan dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati, H. Najamudin. Turut hadir, 15 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Pemda Morowali.

Membuka rapat paripurna, Irwan Arya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada badan legislatif yang telah bekerja keras, sehingga 3 ranperda inisiatif legislatif dapat disampaikan pada paripurna saat ini. Selanjutnya dipersilahkan kepada Bupati Morowali agar membacakan jawaban terhadap 3 ranperda tersebut.

Sementara itu, Taslim menanggapi raperda tentang PERUMDA Pasar Morowali menyebut bahwa ruang lingkup yang diatur dalam ketentuan pasal 4 raperda tersebut, belum memuat secara jelas materi muatan yang akan diatur dalam batang tubuh raperda sehingga perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana diamanatkan dalam lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan. Taslim juga menegaskan bahwa perlu menilik kembali ketentuan pasal 10 PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah sebelum melanjutkan pembahasan pada tingkat komisi.

lebih lanjut, Taslim menanggapi terkait raperda tentang komoditi unggulan, agar disempurnakan sebelum dilakukan pembahasan di tingkat komisi. Taslim menambahkan, pada pasal 13 raperda tersebut seharusnya dilakukan pengkajian kembali terhadap penetapan 9 jenis komoditi unggulan daerah berdasarkan RPJMD dan RPJP yang telah dilakukan penyesuaian terhadap perda tentang RTRW yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi di bidang pertanian, perkebunan dan kelautan. Ia juga menekankan agar adanya penambahan pengaturan pemasaran hasil komoditi unggulan di dalam rancangan perda.

Sedang pada raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kab. Morowali pada PT Bank Sulteng, Taslim berujar bahwa materi muatan yang tidak berubah dalam raperda tersebut tidak melampaui 50% dari perda sebelumnya yakni perda No. 6 Tahun 2007. "Hal ini dapat dijelaskan bahwa raperda yang disampaikan merupakan rancangan perubahan sedangkan penamaan raperda tersebut merupakan rancangan baru" ujarnya.

Ia melanjutkan, pokok-pokok pikiran dalam konsideran raperda tersebut belum sepenuhnya menggambarkan unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi pertimbangan dan alasan pembentukan perda yang ditempatkan secara berurutan."Pertimbangan yang menjadi alasan pembentukan pada huruf B, rancangan yang disampaikan tidak dapat dijadikan dasar pertimbangan sebagaimana diatur dalam ketentuan UU No. 12 Tahun 2011 juncto permendagri No. 80 Tahun 2015 junctis permendagri No. 120 Tahun 2018 sehingga pertimbangan pada huruf B raperda perlu dilakukan perbaikan pada pembahasan di tingkat komisi" terang Taslim.

Taslim berharap, dalam penyusunan raperda inisiatif DPRD selalu mengutamakan landasan penyusunan perundang-undangan, sehingga raperda menjadi sempurna dan implementatif untuk selanjutnya digunakan sebagai payung hukum di daerah.

"Saya berharap agar 3 ranperda yang merupakan hasil dari hak inisiatif legislatif akan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas, sehingga kesempurnaan, serta implementasi produk hukum daerah dapat maksimal dilakukan", harap Taslim menutup laporannya. (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh kary marunduh
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

percepatan-penurunan-stunting-pemkab-morowali-gelar-rakor-lintas-programlintas-sektor-tingkat-kabupaten

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Morowali Gelar Rakor Lintas Program/Lintas Sektor Tingkat Kabupaten

Morowali.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Program/Lintas Sektor Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023, pada Rabu (11/10/2023).Kegiatan Rakor t

bupati-iksan-launching-inovasi-bansos-dan-hibah-iklas-juara-serta-layanan-jemput-sakit-pulang-sehat-di-bungku-tengah

Bupati Iksan Launching Inovasi Bansos dan Hibah Iklas Juara serta Layanan Jemput Sakit Pulang Sehat di Bungku Tengah

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf secara resmi meluncurkan inovasi Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah Iklas Juara serta program Layanan Jemput Sakit Pulang Sehat di Kecamatan Bungku Tengah, Senin (19/5/2025).Had

pengadilan-agama-bungku-canangkan-zona-integrasi-wbk-dan-wbbm

Pengadilan Agama Bungku Canangkan Zona Integrasi WBK dan WBBM

morowalikab.go.id / BUNGKU TENGAH - Senin, 21/1/19, Kantor Pengadilan Bungku mengadakan acara Pencanangan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan

rapat-paripurna-agendakan-penyampaian-pokir-dprd-morowali

Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlan

disdikbud-morowali-gelar-sosialisasi-pelestarian-cagar-budaya

Disdikbud Morowali Gelar Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya

Morowalikab.go.id -Bungku-  Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morowali bidang kebudayaan menggelar sosialisasi cagar budaya dengan Tema “Meningkatkan Kepedulian, Kesadaran dan Apresiasi Masyarakat terhad