Pemkab Morowali Gelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center

  Wednesday 28 April 2021   Winda Bestari     2979

IMG-20210428-WA0006

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten menggelar Safari Ramadhan di Mesjid Islamic Center, Selasa (27/04). Pada malam ke - 16 Ramadhan ini, merupakan hari kedua pelaksanaan Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Tengah. Seperti diketahui, Safari Ramadhan merupakan agenda rutin tahunan Pemkab Morowali di setiap Kecamatan se Kabupaten Morowali. Safari tahun ini sangat berbeda. Sebab, pelaksanaannya harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Mengingat, Safari tahun 2021 masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Hadir dalam kegiatan Safari Ramadhan di antaranya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pengurus mesjid dan sejumlah Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemkab Morowali.

Staf Khusus Bupati Bidang Keagamaan, Ustad Maulana Jasmudin Rone dalam safari tersebut berkesempatan memberikan ceramah singkat kepada masyarakat. Dalam tausiahnya, ia menyampaikan bahwa dunia hanya sebagai tempat persinggahan manusia untuk menyiapkan bekal di akhirat. Olehnya, ia mengingatkan agar manusia tidak terperdaya akan hal duniawi sehingga melupakan kehidupan yang kekal.

"Kita mampu berjam-jam menatap layar ponsel. Kebanyakan waktu dipakai hanya untuk urusan dunia. Jangan sampai kita diberi banyak nikmat dunia, justru membuat kita buta", pungkas Jasmudin.

"Olehnya di bulan suci Ramadhan ini, bulan yang penuh ampunan serta keberkahan, mari kita terus tingkatkan keimanan diri dan bertakwa agar tetap taat melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya", tandas dia.

Diketahui, pelaksanaan dakwah Safari Ramadhan telah dimulai sejak Senin, (26/04/21) dan akan berakhir pada Sabtu, (08/05/21). Safari tersebut, dipimpin oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim dan Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., serta didampingi oleh seluruh pimpinan OPD dan jajarannya dalam lingkup Pemkab Morowali.

Berita Terkait

pemda-morowali-dan-kanwil-kemenkumham-sulteng-teken-nota-kesepahaman-perlindungan-kekayaan-intelektual

Pemda Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken Nota Kesepahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual

Morowalikab.go.id – Bungku– Dalam rangka mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Morowali, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), Silaturahmi, dan Diskusi terkait

menghitung-hari-menuju-popda-2022-bupati-morowali-pimpin-rapat-persiapan

MENGHITUNG HARI MENUJU POPDA 2022, BUPATI MOROWALI PIMPIN RAPAT PERSIAPAN

Morowalikab.go.id -Bungku- menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Tengah yang rencananya akan digelar pada tanggal 29 Agustus sampai 2 september 2022 di Kabupaten Morowali, Dinas Pemuda dan Olahraga menyelengg

wakili-plh-bupati-morowali-staf-ahli-bid-kesra-dan-sdm-buka-secara-resmi-pelaksanaan-bimbingan-teknis-pokjanal-posyandu-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2024

Wakili PLH Bupati Morowali, Staf Ahli Bid. Kesra dan SDM Buka Secara Resmi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Morowali tahun 2024

Morowalikab.go.id - Bungku -  Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pokjanal Posyandu secara berjenjang dalam rangka revitalisasi posyandu di Kabupaten Morowali. Kegiatan ini berlangsung

pj-sekda-morowali-abdul-wahid-hasan-resmi-buka-porseni-hut-rsud-morowali-ke-16-tahun-2024

Pj Sekda Morowali Abdul Wahid Hasan Resmi Buka Porseni HUT RSUD Morowali ke-16 Tahun 2024

Morowalikab.go.id—Bungku- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. H.

bupati-morowali-serahkan-sk-pelantikan-bpd-kecamatan-bungku-pesisir

BUPATI MOROWALI, SERAHKAN SK PELANTIKAN BPD SE-KECAMATAN BUNGKU PESISIR

Bungku: - morowalikab.go.id - Badan Permusyarawatan Desa atau BPD merupakan Lembaga Pengawas Pemerintahan Desa. Indikator penilaian kinerja BPD adalah menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan Undang-undang Pemerintahan Desa yang berlaku. BPD harus m