Monday 21 October 2024
Ketut Suta
1025
Morowalikab.go.id, Bungku Barat - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub,.M.Si.,memimpin rapat pembahasan rencana pembangunan jaringan Daerah Irigasi (D.I) Wosu. Rapat digelar di Aula Pertemuan Kantor Camat Bungku Barat, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Senin (21/10/2024).
Hadir pada rapat, Kadis PTSP Morowali, Nukrah, S.T., M.Si.,Kadis PUPR, Rustam Sabalio, ST.,MT, Kadis Pertanian, Andi Irman, S.STP., M.M.,Plh. Kadis Pemdes, Abd Malik Hafid, S.Hi.,M.Si.,Kabag Hukum, Bahdin Baid, S.H., M.H,.Kabag Tapem Asep Haerudin, Bungku Barat, Jalaludin Ismail, SE.,Kepala Desa Bahoea Reko-reko, Wosu, Umpanga dan Kades Larobenu, pihak Manajemen PT BTIIG dan PT Citra, TNI/Polri, serta tamu undangan lainnya.
Yusman Mahbub menyampaikan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor terkait rencana pembangunan jaringan Daerah Irigasi (D.I) Wosu bersama Pemprov Sulteng, yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, bertempat di Ruang Teleconference Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, beberapa waktu lalu.
Dia juga menjelaskan bahwa, pembangunan Bendung dan jaringan irigasi ini sangat penting bagi sektor pertanian di daerah Kecamatan Bungku Barat. Karena pembangunan ini akan mencakup empat desa di Kecamatan Bungku Barat yakni, Desa Wosu, Bahoea Reko-Reko, Larobenu, dan Umpanga.
Yuman mahbub menambahkan, berdasarkan hasil survei jaringan dan data dari ESDM One Map, jalur yang direncanakan dilakukan pembangunan akan melewati lahan sawit masyarakat maupun perusahaan, dan beberapa lokasi di sekitar bendungan dan jaringan telah memiliki izin IUP serta izin perkebunan.
Sehingga, Pj Bupati berharap, melalui rapat pertemuan hari ini menjadi sebuah langkah untuk pemantapan, khususnya mengenai persoalan lahan yang dilintasi oleh pembangunan irigasi, agar diketahui pasti siapa pemilik lahan yang rencana dilalui pembangunan jaringan irigasi wosu.
“Mengingat pentingnya pembangunan ini, olehnya kami berharap jika ada lahan yang kena lintasan pembangunan irigasi, sangat diharapkan kerjasamanya mengingat ini untuk kepentingan orang banyak, dan kalaupun bicara soal ganti rugi, kami dari pemerintah daerah siap untuk ganti rugi lahan sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tuturnya.
Adapun rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk menampung masukan dan saran dari peserta yang hadir, baik terkait titik koordinat perlintasan jaringan irigasi maupun untuk mengidentifikasi pemilik lahan yang terdampak pembangunan irigasi. Sehingga dapat mencari solusi dan kesepakatan bersama agar pembangunan jaringan irigasi ini dapat segera dilakukan.