Penandatangan Nota Kesepahaman KUA PPAs Perubahan APBD TA 2020 Akhiri Masa Persidangan III

  Saturday 29 August 2020   Winda Bestari     1737

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 19 masa persidangan ke - 3 di Ruang Sidang DPRD, Jumat (28/08). Rapat Paripurna mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Morowali tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAs) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilanjutkan dengan laporan Pansus Hak Guna Usaha (HGU) PT. Citra serta penutupan masa persidangan III tahun 2020. 

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuswandi. Hadir di antaranya Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd., Wakil Ketua I, Sarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali. Rapat diikuti pula oleh Kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, Kepala Bagian dan jajaran.

Ketua DPRD, Kuswandi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan KUA PPAs Perubahan melalui Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah selama 7 hari kerja menyepakati beberapa hal sebagai berikut;

  1. Target Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp. 6.474.754.427,84 sehingga menjadi sebesar Rp. 1.245.891.003.373,00 dari target yang sebelumnya ditetapkan pada penetapan APBD TA 2020.
  2. Belanja
  • Belanja Tidak Langsung terjadi penambahan sebesar Rp. 28.690.450.064,20 sehingga hasil pembahasan PPAs Perubahan ditetapkan sebesar Rp. 573.455.282.621,07.
  • Belanja Langsung mengalami pengurangan sebesar Rp. 11.784.932.892,65 sehingga hasil pembahasan PPAs Perubahan ditetapkan sebesar Rp. 697.781.579.599,48.
  • Jumlah Belanja Daerah bertambah sebesar Rp. 16.905.517.171,55 sehingga ditetapkan menjadi Rp. 1.271.236.862.220,55.

     3. Pembiayaan

  • Penerimaan Pembiayaan mengalami penambahan sebesar Rp. 23.380.271.599,39 sehingga ditetapkan menjadi Rp. 30.245.858.483,55.
  • Pengeluaran Pembiayaan tidak mengalami penambahan ataupun pengurangan sehingga angkanya tidak berubah dan ditetapkan sebesar Rp. 4.900.000.000

Diketahui, hasil pembahasan KUA PPAs perubahan terjadi selisih kurang antara pendapatan dan belanja sebesar Rp. 25.345.858.483,55. Namun, selisih kurang tersebut ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp. 25.345.858.483,55 sehingga SILPA tahun menjadi Rp. 0. Hal ini menjadi catatan penting karena untuk pertama kalinya sejak berdirinya Kab. Morowali, SILPA tahun  berada pada nilai 0.

Kuswandi melanjutkan, KUA PPAs Perubahan yang diajukan telah melalui pembahasan mendalam terhadap asumsi penerimaan riil dan terjadi penurunan penerimaan daerah. Pada KUA PPAs perubahan TA 2020, perlu untuk dilakukan pembahasan secara cermat, efisien dan tepat sasaran dalam menunjang pencapaian program atau kegiatan prioritas daerah sesuai visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh hasil kerja pansus HGU PT CITRA atas tanah di Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat. Laporan dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Gafar Hilal, SP. Dalam laporan tersebut, pansus merekomendasikan untuk dilakukan pencabutan terhadap izin HGU yang dinilai cacat yuridis. Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui hasil rekomendasi.

Selanjutnya, sebagai penutupan masa persidangan III, rapat kemudian ditutup dengan penjabaran dari Ketua DPRD tentang kegiatan DPRD yang telah dilaksanakan selama masa  masa persidangan III tahun 2019 - 2020. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah melalui Bupati Morowali, Taslim dengan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi tentang KUA PPAs Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

(IKP/winda).-

Berita Terkait

bungku-barat-cup-2022-resmi-ditutup

Bungku Barat Cup 2022 Resmi Ditutup

Morowalikab.go.id-Bungku- Pertandingan olahraga tingkat Kecamatan Bungku Barat atau Bungku Barat Cup 2022, resmi ditutup oleh Bupati Morowali Drs. Taslim. Acara berlangsung di Lapangan Sepak Bola Marga Sapta, Desa Wosu, Jumat (07/10). Penutupan in

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-stunting-nomor-24-tahun-2020

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Nomor 24 Tahun 2020

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020, di Aula Hotel Anunta Baru, Kecamatan

kapolda-sulteng-resmikan-mapolres-morowali

Resmikan Mapolres Morowali, Kapolda Sulteng Harap Jajaran Polres Morowali Tingkatkan Kamtibmas

morowalikab.go.id - Bungku - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulawesi Tengah, Irjen Pol, Drs. H. Syafril Nursal, SH., MH, resmikan pengoperasian Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Morowali, di Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Te

bupati-morowali-iksan-b-abd-rauf-hadiri-penutupan-tmmd-ke-123-tahun-2025-di-wilayah-kodim-1311mrw

Bupati Morowali Iksan B. Abd Rauf Hadiri Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Wilayah Kodim 1311/MRW

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, didampingi Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, menghadiri kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123 Tahun 2025 di Wilayah Kodim 1311/MRW. Acara ini berl

sambut-kontingen-festival-qasidah-dan-gambus-bupati-morowali-ucapkan-selamat-datang

Sambut Kontingen Festival Qasidah dan Gambus, Bupati Morowali Ucapkan Selamat Datang

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyambut kedatangan kontingen peserta Festival Qasidah dan Gambus ke XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 pada Kamis (18/11/21) malam. Penyambutan yang berlangsung di Ru