Pemkab Morowali Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-Turut Dari BPK RI Perwakilan Sulteng

  Monday 24 May 2021   helman kaimu     3880

1

Morowalikab.go.id, Palu, Bupati Morowali Drs. Taslim bersama Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Kuswandi, menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (24/5/21).

Dari hasil LKPD Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya Tahun 2018 dan 2019 Pemkab Morowali juga memperoleh predikat WTP dari BPK dengan empat kriteria penilaian yakni Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Efektivitas Sistem Pengendalian Interen, Kecukupan pengungkapan dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Slamet Riyadi mengatakan bahwa pencapaian opini WTP menunjukan komitmen pemerintah daerah bersama jajarannya dalam menyusun laporan keuangan sangat efektif sehingga menghasilkan penilaian opini WTP.

''Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK yang merupakan pelaksana mandat berdasarkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam melaksanakan tugas tersebut, BPK RI perwakilan Sulteng perlu bersinergi dengan pihak-pihak yang berwenang,'' tandasnya.

Sementara itu, Bupati Morowali, Taslim mengungkapkan bahwa predikat WTP merupakan penghargaan yang sangat luar biasa dari BPK. Perolehan opini WTP kini diraih untuk ketiga kalinya diera kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd. ini harus ditingkatkan sehingga capaian WTP dapat diraih secara berkelanjutan. Olehnya, dengan capaian prestasi ini saya sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Morowali yang turut berpartisipasi mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga dapat terwujud predikat WTP Tahun 2020.

Selain itu, Taslim juga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Morowali dengan memberikan predikat Opini WTP atas hasil audit LKPD Tahun 2020.

 

Berita Terkait

upaya-menumbuhkan-perilaku-budi-pekerti-siswa-smp-negeri-1-menui-laksanakan-mos-ppbp

Upaya Menumbuhkan Perilaku Budi Pekerti Siswa, SMP Negeri 1 Menui Laksanakan MOS PPBP

PPID - morowalikab.go.id - Menui Kepulauan. Sebagaimana ditulis oleh Ikhwan, dan di lansir oleh Romi H. Paesal, Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) Penumbuhan Perilaku Budi Pekerti (PPBP) tahun ajaran 2019/2020, berjalan dengan lancar. Sebagaiman

waspada-novel-corona-virus-2019-cov

WASPADA NOVEL CORONA VIRUS (2019-Cov)

rachmansyah-ismail-rayakan-idul-adha-1445-h-bersama-warga-di-masjid-jami-at-thahirin-witaponda

Rachmansyah Ismail Rayakan Idul Adha 1445 H Bersama Warga di Masjid Jami At Thahirin, Witaponda

Morowalikab.go.id – Witaponda – Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P didampingi sejumlah pejabat Eselon II dan III, merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M bersama warga di Masjid Jami At Tha

dukung-pelayanan-publik-pemkab-morowali-berikan-1-unit-bus-ke-polres

Dukung Pelayanan Publik, Pemkab Morowali Berikan 1 Unit Bus ke Polres

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menyerahkan secara simbolis bantuan 1 unit bus kepada Kepolisian Resor (Polres) Morowali sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Jumat (24/4

pemkab-morowali-gelar-bimtek-implementasi-pp-nomor-30-tahun-2019-dan-permenpanrb-nomor-8-tahun-2021

Pemkab Morowali Gelar Bimtek Implementasi PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpanrb Nomor 8 Tahun 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara sekaligus mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Pemerintah Nomor