Monday 01 July 2024
helman kaimu
410
Morowalikab.go.id – Bungku - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Morowali, Hasyim, S.Pi, wakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, membuka seminar akhir penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Morowali untuk periode 2025-2029.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Bapelitbangda Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan OPD lingkup pemkab Morowali, Kamis (30/05/24).
Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPKD ini merupakan upaya strategis untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Morowali. "Dokumen RPKD ini akan menjadi acuan utama dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hasyim
Hasyim juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk kepala OPD, akademisi, dan sektor lainnya dalam proses perencanaan ini. "Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan seluruh pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan rencana penanggulangan kemiskinan yang komprehensif dan tepat sasaran," tambahnya.
Ia berharap seluruh Kepala OPD selaku pengambil kebijakan kiranya hadir dalam kegiatan ini, dimana seminar akhir ini merupakan tahap penutup dari rangkaian panjang proses penyusunan dokumen RPKD, yang melibatkan berbagai konsultasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak, sehingga anggaran besar yang digelontorkan ke OPD terkait mampu menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Morowali.
‘’Dengan tersusunnya dokumen RPKD yang solid dan terukur, diharapkan Kabupaten Morowali dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,’’ Harap Hasyim.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana para peserta dapat berdialog langsung dengan tim penyusun dokumen RPKD dan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen RKPD.