homeimplementasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi
Implementasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi
Monday 16 March 2026
Octaviana Latong
22
Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali
Morowalikab.go.id-Bungku- Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah adalah penyederhanaan birokrasi, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menekankan pentingnya struktur organisasi yang lebih ramping agar birokrasi menjadi lincah, cepat dalam mengambil keputusan, dan berorientasi pada hasil.
Penyederhanaan birokrasi tidak hanya bertujuan merampingkan struktur organisasi, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja dari yang sebelumnya bersifat hierarkis menjadi lebih dinamis, fleksibel, dan kolaboratif. Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2021 dan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021. Melalui kebijakan tersebut, sebanyak 242 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali telah dialihkan ke dalam jabatan fungsional.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Morowali menetapkan Peraturan Bupati Morowali Nomor 26 Tahun 2022 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan sistem kerja Aparatur Sipil Negara untuk penyederhanaan birokrasi. Sistem kerja ini dirancang sebagai instrumen untuk mendukung pelaksanaan tugas organisasi secara lebih efektif melalui pola kerja yang berbasis kompetensi, kolaboratif, dan berorientasi pada kinerja.
Namun demikian, implementasi sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi hingga saat ini belum berjalan optimal. Dalam praktiknya, pola kerja yang digunakan masih cenderung mengikuti pola lama yang bersifat struktural dan berjenjang. Pembagian tugas belum sepenuhnya didasarkan pada kompetensi dan peran jabatan fungsional, tetapi masih mengikuti kebiasaan sebelum dilakukan penyederhanaan organisasi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Morowali masih lebih banyak terlihat pada perubahan struktur organisasi, sementara perubahan sistem kerja sebagai inti dari reformasi birokrasi belum sepenuhnya terwujud. Oleh karena itu, diperlukan langkah penguatan agar implementasi sistem kerja dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Pertama, perlu dilakukan peningkatan pemahaman terhadap sistem kerja baru, baik bagi pimpinan maupun pejabat fungsional, agar pelaksanaan tugas tidak lagi menggunakan pola kerja lama, tetapi beralih pada pola kerja yang kolaboratif dan berbasis kompetensi.
Kedua, diperlukan penegasan peran pimpinan perangkat daerah dalam menerapkan sistem kerja baru, khususnya dalam melakukan pembagian tugas berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan target kinerja.
Ketiga, perangkat daerah perlu menyusun dan menyempurnakan proses bisnis serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan struktur organisasi hasil penyederhanaan, sehingga pelaksanaan tugas memiliki pedoman yang jelas dan tidak kembali pada pola kerja hierarkis.
Dengan langkah-langkah tersebut, tentunya diharapkan penyederhanaan birokrasi tidak hanya berhenti pada perubahan struktur, tetapi juga mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih efektif, kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Penulis Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali
Morowalikab.go.id – Bungku Pesisir, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Morowali resmi meluncurkan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Program ini merupakan realisas
Morowalikab.go.id – Bungku — Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan mandat dan kewenangan konstitusional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun terhad
Morowalikab.go.id – Bahodopi – Dalam rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah, Tim Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Morowali bersama Iriane Iliyas, Wakil Bupati Morowali, melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid
Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kabupaten Morowali resmi ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahr