Thursday 14 November 2024
Octaviana Latong
29
Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Sekretariat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Strategi Penyederhanaan Pelayanan Publik. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kamis pagi (14/11/2024).
Rakor tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Drs. Ichwan Bachmid, MM, dan dihadiri oleh Kepala Bagian TAPEM, Asep Haerudin., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, Takyuddin Ismail., serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.
Dalam rapat, Kepala Bagian TAPEM menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.14/2446/IJ tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 24 Oktober 2024, dimana Presiden menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi untuk mengatasi hambatan pelayanan publik yang selama ini kerap dianggap rumit dan mempersulit masyarakat.
"Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah konkret dalam menyederhanakan pelayanan publik di Kabupaten Morowali, sehingga menjadi lebih cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat," ungkap Kepala Bagian TAPEM.
Adapun Pelayanan Publik yang dimaksud mencakup Pelayanan administrasi Kependudukan; Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Pendidikan; Pelayanan Sosial; Pelayanan Keamanan dan Ketertiban; Pelayanan Transportasi Politik, Pelayanan Perizinan Usaha; Pelayanan Infrastruktur dan lingkungan; Pelayanan Pajak dan Retribusi; dan Pelayanan Informasi Publik.
Drs. Ichwan Bachmid dalam arahannya, juga menekankan bahwa percepatan pelayanan publik merupakan upaya penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menjelaskan bahwa berbagai aspek, seperti kecepatan, kemudahan, transparansi, dan digitalisasi layanan, akan menjadi indikator utama dalam laporan yang akan dikumpulkan pada 19 November mendatang.
"Laporan ini diharapkan memberikan evaluasi positif dari pemerintah pusat, sebagaimana penilaian sebelumnya yang telah mendapat tanggapan baik dari Penjabat Bupati Morowali." Ujarnya
Seluruh OPD di Kabupaten Morowali diimbau untuk berkontribusi dalam menyusun laporan capaian indikator tersebut. Laporan ini akan dievaluasi oleh bagian TAPEM sebagai upaya pemetaan peningkatan layanan publik. "Dengan dukungan dan kerja keras seluruh pihak, kita berharap dapat memenuhi standar pelayanan publik yang lebih baik serta berkontribusi positif bagi perekonomian daerah," tambah Ichwan.