Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Lima Buah Raperda

  Wednesday 14 August 2019   helman kaimu     1535

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum dan Perundang-Undangan bekerjasama perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah Nasional, menggelar konsultasi publik lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/8/19).

Tujuan dilaksanakan kegiatan konsultasi publik adalah untuk memberikan informasi publik, pemahaman, persamaan persepsi wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk peraturan daerah. Hal ini dikatakan Panitia penyelenggara yang juga  merupakan Ketua Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah, Abdullah, SH., M.H.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, diikuti Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Dra. Faoziah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah Kepala Desa serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Bungku Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Najamudin, mengatakan konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari masyarakat, sehingga dalam penyusunan perda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.

Rancangan Peraturan Daerah Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu kepada semua tim yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini di ucapkan terima kasih atas keterlibatannya dalam menyusun draf lima buah Ranperda. Lanjut Najamudin

‘’Selaku Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada tim penyusun Raperda sehingga bisa kita lakukan konsultasi publik saat ini, olehnya seluruh stakeholder dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik’’ Tambahnya.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang dikonsultasikan kepublik adalah;

  1. Raperda tentang Badan Permusyaaratan Desa
  2. Raperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah
  3. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  5. Raperda tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing.

Diketahui bahwa dari 5 Raperda  yang dikonsultasikan  kepublik, 3 merupakan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019 diantaranya Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, sementara 2 merupakan Raperda tahun 2018 yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing. Raperda Tahun 2018 tidak sempat dilakukan konsultasi publik dikarenakan adanya gempa bumi saat itu, sehingga uji publiknya dilaksanakan tahun 2019. IKP Kominfo/HK

Berita Terkait

inisiasi-kerjasama-program-universitas-sintuwu-maroso-audiensi-bersama-pemkab-morowali-secara-virtual

Inisiasi Kerjasama Program, Universitas Sintuwu Maroso Audiensi bersama Pemkab Morowali Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melakukan audiensi bersama Universitas Sintuwu Maroso, secara virtual di Ruang Media center Kantor Bupati, Selasa (10/05/22). Audiensi bertujuan untuk mensinergikan program Tridharma P

wakil-bupati-morowali-buka-musrenbang-kecamatan-bungku-barat

Wakil Bupati Morowali Buka Musrenbang Kecamatan Bungku Barat

morowalikab.go.id - Wosu - Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bungku Barat Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Kecamatan Bungku Barat, Senin, (1

pemda-dan-aliansi-buruh-dan-rakyat-bersatu-gelar-dialog

Pemda Morowali Gelar Dialog dengan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Menindaklanjuti Surat Ketua Umum SP - SMIP, perihal Permintaan Dialog, tanggal 27 September 2019, maka Pemda Morowali kemudian menggelar rapat pembahasan tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu pada Selasa, (01/1

paripurna-dprd-ke-14-bupati-morowali-sampaikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-persetujuan-bangunan-gedung

Paripurna DPRD ke-14, Wabup Morowali Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung.

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd bersama sejumlah Pejabat eselon II dan III menghadiri rapat paripurna ke-14 masa persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali di Ruang

bupati-morowali-resmi-lantik-drs-yusman-mahbub-sebagai-sekretaris-daerah

Bupati Morowali, Resmi Lantik Drs. Yusman Mahbub Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

  Morowalikab.go.id- Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim Resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si., di Aula Kantor Bupati Selasa (01/03/22). Pelantikan dihadiri oleh Penjaba