Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Lima Buah Raperda

  Wednesday 14 August 2019   helman kaimu     1568

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum dan Perundang-Undangan bekerjasama perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah Nasional, menggelar konsultasi publik lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/8/19).

Tujuan dilaksanakan kegiatan konsultasi publik adalah untuk memberikan informasi publik, pemahaman, persamaan persepsi wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk peraturan daerah. Hal ini dikatakan Panitia penyelenggara yang juga  merupakan Ketua Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah, Abdullah, SH., M.H.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, diikuti Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Dra. Faoziah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah Kepala Desa serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Bungku Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Najamudin, mengatakan konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari masyarakat, sehingga dalam penyusunan perda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.

Rancangan Peraturan Daerah Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu kepada semua tim yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini di ucapkan terima kasih atas keterlibatannya dalam menyusun draf lima buah Ranperda. Lanjut Najamudin

‘’Selaku Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada tim penyusun Raperda sehingga bisa kita lakukan konsultasi publik saat ini, olehnya seluruh stakeholder dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik’’ Tambahnya.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang dikonsultasikan kepublik adalah;

  1. Raperda tentang Badan Permusyaaratan Desa
  2. Raperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah
  3. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  5. Raperda tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing.

Diketahui bahwa dari 5 Raperda  yang dikonsultasikan  kepublik, 3 merupakan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019 diantaranya Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, sementara 2 merupakan Raperda tahun 2018 yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing. Raperda Tahun 2018 tidak sempat dilakukan konsultasi publik dikarenakan adanya gempa bumi saat itu, sehingga uji publiknya dilaksanakan tahun 2019. IKP Kominfo/HK

Berita Terkait

sekda-morowali-hadiri-rapat-paripurna-pembukaan-masa-persidangan-iii-dprd-morowali-tahun-sidang-2023-2024

Sekda Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPRD Morowali Tahun Sidang 2023-2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M,Si menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali tahun sidang 2023-2024, Rabu (08/05/2024) siang.

wakili-ppih-sulteng-wabup-morowali-jemput-jamaah-haji-di-embarkasi-balikpapan

Wakili PPIH Sulteng, Wabup Morowali Jemput Jamaah Haji di Embarkasi Balikpapan

PPID – morowalikab.go.id – Balikpapan - Mewakili Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tengah, Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menjemput sekaligus menerima Jamaah Haji asal Sulawesi Tengah dari Kep

permudah-informasi-loker-di-morowali-bidang-penta-disnakertrans-hadirkan-aplikasi-jims-berikut-penjelasanya

Permudah Informasi Loker di Morowali, Bidang Penta Disnakertrans Hadirkan Aplikasi JIMS, Berikut Penjelasanya

Morowalikab.go.id, Bungku - Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja (PENTA), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali telah menghadirkan aplikasi Job Information Management System (JIMS), guna memberikan informasi seputar

pemkab-morowali-gelar-rakor-siap-tindak-lanjuti-temuan-bpk

Pemkab Morowali Gelar Rakor, Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (03/05). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 18/S/ST-

ppi-morowali-gelar-perintisan-kepemudaan-kepaskibrakaan

PPI Morowali Gelar Perintisan Kepemudaan Kepaskibrakaan

PPID - morowalikab.go.id - Bungku. Bertempat di Gedung Serbaguna Matano, Rabu (31/07/19), Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kab. Morowali menyelenggarakan acara Perintisan Kepemudaan Kepaskibrakaan Tahun 2019. Acara ini mengangkat tema "Membangun Spir