Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Lima Buah Raperda

  Wednesday 14 August 2019   helman kaimu     1481

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum dan Perundang-Undangan bekerjasama perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah Nasional, menggelar konsultasi publik lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/8/19).

Tujuan dilaksanakan kegiatan konsultasi publik adalah untuk memberikan informasi publik, pemahaman, persamaan persepsi wawasan dan pemantapan substansi materi yang akan diatur dalam sebuah produk hukum daerah yang berbentuk peraturan daerah. Hal ini dikatakan Panitia penyelenggara yang juga  merupakan Ketua Perkumpulan Lembaga Kajian Hukum dan Otonomi Daerah, Abdullah, SH., M.H.

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, diikuti Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Dra. Faoziah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah Kepala Desa serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Bungku Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Najamudin, mengatakan konsultasi publik merupakan komunikasi dua arah yang dilakukan untuk meminta pandangan dari masyarakat, sehingga dalam penyusunan perda dapat diperoleh masukan yang berkualitas.

Rancangan Peraturan Daerah Ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu kepada semua tim yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini di ucapkan terima kasih atas keterlibatannya dalam menyusun draf lima buah Ranperda. Lanjut Najamudin

‘’Selaku Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada tim penyusun Raperda sehingga bisa kita lakukan konsultasi publik saat ini, olehnya seluruh stakeholder dapat mengikuti dan memberikan masukan dengan sebaik-baiknya, demi untuk kepentingan daerah yang lebih baik’’ Tambahnya.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang dikonsultasikan kepublik adalah;

  1. Raperda tentang Badan Permusyaaratan Desa
  2. Raperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah
  3. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
  5. Raperda tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing.

Diketahui bahwa dari 5 Raperda  yang dikonsultasikan  kepublik, 3 merupakan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019 diantaranya Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, sementara 2 merupakan Raperda tahun 2018 yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing. Raperda Tahun 2018 tidak sempat dilakukan konsultasi publik dikarenakan adanya gempa bumi saat itu, sehingga uji publiknya dilaksanakan tahun 2019. IKP Kominfo/HK

Berita Terkait

bupati-iksan-baharudin-wabup-iriane-iliyas-kunjungi-pasar-desa-bete-bete

Bupati Iksan Baharudin & Wabup Iriane Iliyas Kunjungi Pasar Desa Bete-Bete

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati Iriane Iliyas melakukan kunjungan ke Pasar Desa Bete-Bete guna meninjau langsung kondisi pasar serta berdialog dengan para pedagang dan masyarakat,

bupati-morowali-dan-anggota-dpr-ri-gelar-open-house-untuk-merayakan-idul-fitri-1444-hijriyah

Bupati Morowali dan Anggota DPR RI Gelar Open House untuk Merayakan Idul Fitri 1444 Hijriyah

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs Taslim, bersama dengan anggota DPR RI, Ahmad H.M. Ali, S.E, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, serta Ketua KONI Kab. Morowali Hj. Arnila M. Ali menggelar acara open house untuk merayakan Idul Fitri

optimalkan-pembinaan-masyarakat-uin-palu-dengan-pemkab-morowali-bersinergi

Optimalkan Pembinaan Masyarakat, UIN Palu dengan Pemkab Morowali Bersinergi

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mengoptimalkan pembinaan masyarakat pada aspek sosial, budaya dan keagaman, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Bertempat di R

tindak-lanjut-penyelesaian-lahan-eks-transmigrasi-di-desa-lele-bahodopi-pemkab-morowali-audiensi-bersama-stakeholder-berikut-hasil-kesepakatannya

Tindak Lanjut Penyelesaian Lahan Eks Transmigrasi di Desa Lele, Bahodopi, Pemkab Morowali Audiensi bersama Stakeholder. Berikut Hasil Kesepakatannya!

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar audiensi penting guna menyelesaikan permasalahan lahan eks Transmigrasi Desa Lele, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, di Resto Ba’a Puncak Ipi, Selasa (01/08/23).  

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-new-normal

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Pedoman Pelaksanaan Tatanan New Normal

Morowali, IKP Kominfo, Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Tim gugus tugas pecepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Pe