Monday 26 August 2019
Winda Bestari
1324
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (26/12) telah dilaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai POM Palu dengan Pemerintah Kabupaten Morowali. Penandatanganan yang digelar di Hotel Metro tersebut dilaksanakan oleh Kepala Balai POM Palu, Fauzi Ferdiansyah, S.Si., Apt., dengan Bupati Morowali, Drs. Taslim.
Kesepahaman bersama ini guna memperkuat kerjasama sistem pengawasan obat dan makanan melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Morowali. Dengan ditandatanganinya kesepahaman bersama ini, diharapkan dapat menjadi landasan untuk kerjasama kedua belah pihak terutama mengenai tindak lanjut hasil pengawasan BPOM di Morowali dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pengawasan Obat dan Makanan. Sebab Pemerintah Daerah merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Pusat yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di lapangan.
Ketua panitia pelaksana program penyebaran informasi keamanan pangan Morowali, Dharmawati Halilu, menyebut bahwa keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat termasuk pemanfaatan bahan berbahaya yang cenderung meningkat tiap tahunnya. Mengingat hal tersebut, pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, edukasi dan informasi di pelbagai kalangan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pangan yang berkualitas dengan memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu.
"Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri", urai Dharmawati.
Olehnya, Dharmawati melanjutkan, "Penyebaran informasi keamanan pangan tentang pengawasan obat dan makanan perlu adanya komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya menggalang kesadaran komunitas masyarakat baik produsen dan konsumen", terangnya.
Sementara itu, Taslim berujar bahwa penyebab utama adanya gangguan kesehatan adalah penerapan pola hidup yang salah oleh masyarakat. Hal ini terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pengetahuan tentang bahaya dan dampak dalam mengonsumi obat-obatan, pangan dan kosmetik yang tidak memiliki standar keamanan.
"Penerapan gaya hidup yang tidak sehat menjadi tanggungjawab kita semua. Fenomena kebiasaan yang merusak ini perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang dampak yg ditimbulkan oleh obat-obatan, makanan dan kosmetik." ucap Taslim.
Untuk itu, Taslim menghimbau agar TP PKK dan stakeholders terkait selaku ujung tombak dalam penyuluhan kepada masyarakat perlu dibekali pengetahuan.
"Olehnya, para ibu PKK ataupun stakeholders diberikan pengetahuan dan pemahaman tentang daftar nama obat atau bahan kimia atau jenis kosmetik yang merugikan kesehatan. Harus dibekali hingga sampai hal-hal teknis agar bisa menjelaskan secara detail nantinya pada masyarakat" urainya.
Taslim juga meminta agar saat dilakukan sosialisasi/penyuluhan mesti diberikan pemahaman dan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan baik jangka pendek maupun jangka panjang. "Dengan keterlibatan semua pihak yang berwenang, saya harap mampu memberikan penjelasan pada masyarakat untuk segera merubah pola hidup dengan membangun kesadaran masyarakat, khususnya pada dampak jangka panjang yang tentunya berkaitan dengan pentingnya masa depan kita", imbuh dia.
Diketahui, sinergi yang dibangun BPOM dengan Pemkab adalah untuk membangun jejaring, kemitraan, dan koordinasi dalam bidang pengawasan obat dan makanan memiliki ruang lingkup meliputi pengawasan obat dan makanan terpadu, peningkatan pemberdayaan masyarakat, penguatan jejaring keamanan pangan terpadu, pembinaan dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan, serta integrasi data dan informasi dalam rangka percepatan perizinan di bidang obat dan makanan. (IKPWinda/Ilham).