Thursday 18 June 2020
Winda Bestari
1947
morowalikab.go.id - Bungku - Melalui video conference, BPK RI Perwakilan Sulteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2019 pada Jumat, (19/06/20).
Penyerahan secara simbolik diserahkan langsung via virtual oleh kepala BPK RI perwakilan Sulteng, Muhaimin Marpaung dan diterima oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi.
Bertempat di Ruang Pola kantor Bupati, penyerahan secara daring ini juga dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria M. Sia, S.IP., Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Jafar Hamid, MM, dan beberapa pimpinan OPD.
Dalam penyerahan tersebut BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Morowali tahun 2019. Opini WTP tersebut diperoleh dengan memperhatikan kesesuaian antara Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Yang mana, hal itu dapat dipertahankan secara konsisten oleh Pemerintah Kabupaten Morowali dalam kurun waktu 2 tahun berturut-turut.
Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Muhaimin Marpaung dalam sambutannya mengapresiasi kegigihan dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya.
"Kami (red - BPK) sangat mengapresiasi pemerintah dalam menunjukkan komitmennya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan", ujarnya.
Mewakili BPK, ia optimis bahwa Pemkab akan terus melakukan upaya terbaik dalam rangka meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sehingga dapat mempertahankan opini WTP tersebut.
"Opini WTP merupakan cerminan akuntabilitas yang memadai, sekaligus tolok ukur untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Maka kami percaya Pemkab akan terus mempertahankannya" imbuh dia.
Sementara itu, Kuswandi mewakili Kabupaten Morowali dalam sambutannya berujar bahwa Opini WTP yang diperoleh 2 kali berturut-turut selama pemerintahan Tahajud merupakan sebuah pencapaian yang luarbiasa.
"Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan dan dipertahankan" ucapnya.
Ia melanjutkan, pencapaian yang diraih hari ini merupakan hasil dari komitmen tinggi yang terbangun antara pihak legislatif dan eksekutif.
"Komitmen yang dibangun dari pihak legislatif adalah ketepatan di dalam penetapan anggaran dan ketepatan laporan keuangan sebuah syarat penting penyajian LKPD. Sedangkan di pihak eksekutif, khususnya komitmen dalam meningkatkan SDM, penempatan posisi atau jabatan yang memang sesuai disiplinnya." Urai dia.
Namun demikian, BPK masih menemukan adanya permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini menjadi tanggungjawab bagi pejabat yang diamanatkan untuk segera mnindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.
youtube Klik link di bawah in
https://yotube.be/AstlOfL_8lc