Monday 14 June 2021
helman kaimu
2675
Morowalikab.go.id, Bungku, Menjelang pelaksanaan verifikasi Proposal Tim Pelaksana Kegiatan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (TPK PPM), Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat pembahasan petunjuk teknis (Juknis) Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Hengjaya Mineralindo, di Aula Bappeda, Senin (14/6/21).
Kegiatan yang dipimpin Kaban Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si diikuti sejumlah Kepala Desa dan TPK PPM PT. Hengjaya Mineralindo. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), Drs. Abd. Wahid Hasan, M.Pd, Kadis Perindag, H. Zaenal, SE., M.M, dan sejumlah perwakilan OPD teknis.
Kaban Bappeda, Ramli Sanudin mengatakan maksud kegiatan ini untuk memastikan program dalam penyelenggaraan kegiatan PPM di 8 desa lingkar tambang PT. Hengjaya Mineralindo tidak terjadi tumpang tindih program sehingga diharapkan semua perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan juknis yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Kadis PMDP3A, Abd. Wahid Hasan mengingatkan semua TPK PPM desa lingkar tambang PT. Hengjaya Mineralindo dalam menyusun usulan program skala prioritas di desa selalu melakukan koordinasi dengan tim teknis Pemerintah.
‘’Dalam pelaksanaan pembangunan skala prioritas di desa, TPK PPM harus berpedoman pada juknis yang sudah ditetapkan. Selain itu, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program maka diharapkan TPK PPM selalu berkoordinasi dengan tim teknis OPD Pemkab Morowali. Olehnya jangan lakukan kegiatan pembangunan di Desa dengan menggunakan dana PPM PT Hengjaya Mineralindo sebelum dilakukan verifikasi kelayakan proposal oleh Tim teknis OPD. Ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program pemerintah daerah dengan PPM PT. Hengjaya Mineralindo. Karena dalam juknis tidak dibenarkan satu program dibiayai Dana dari Pemda dan dana PPM,’’ ungkap Mantan Kaban Kesbangpol Morowali tersebut.
Diketahui 8 desa penerima dana PPM PT. Hengjaya Mineralindo antara lain, Untuk wilayah Kecamatan Bahodopi yakni Desa Makarti Jaya, Padabaho, dan Bete-Bete. sedangkan untuk Kecamatan Bungku Pesisir meliputi Desa Tangofa, Lafeu, Tanda Oleo, Werea, dan Pungkeu.