Monday 21 July 2025
helman kaimu
66
Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen rancangan akhir RPJMD Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 serta penyampaian Ranperda inisiatif DPRD di ruang sidang utama DPRD Morowali, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Herdianto Marsuki, turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Yusman Mahbub, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya. Agenda ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan RPJMD, setelah sebelumnya dilakukan penyampaian rancangan awal dalam paripurna tanggal 28 April 2025 lalu.

Dalam sambutannya, Wabup Iriane menjelaskan bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 telah disusun dengan mempedomani dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), serta RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan lintas sektor dan lintas wilayah.
Lebih lanjut, Iriane memaparkan bahwa RPJMD tersebut memuat visi pembangunan "Terwujudnya Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan" yang dijabarkan dalam 5 misi pembangunan, 8 tujuan, 19 sasaran, serta 9 program prioritas pembangunan. Dokumen ini merupakan hasil penajaman dan harmonisasi dari rancangan sebelumnya yang mencakup penyelarasan program prioritas provinsi dan nasional, perbaikan target serta indikator kinerja, penguatan strategi pembangunan, dan penyempurnaan aspek pendanaan serta regulasi.
Selain penyampaian Raperda RPJMD, rapat paripurna juga mengagendakan pembacaan naskah Ranperda inisiatif DPRD yang menjadi bagian dari fungsi legislasi. Beberapa di antaranya yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Ranperda tentang Gerakan Literasi, serta Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen resmi dari pemerintah daerah kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama.