Wednesday 01 October 2025
helman kaimu
96
Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morowali dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, dan jajaran OPD.

Dalam pidatonya, Bupati Iksan mengatakan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 ini merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, serta telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Iksan menambahkan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, efisien dan efektifitas guna menggerakan Pembangunan yang lebih produktif. Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, terutama di sektor-sektor strategis.

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki menyampaikan apresiasinya atas penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati dan berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan tepat waktu. “Kami akan segera menjadwalkan rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran untuk membahas secara rinci setiap item dalam dokumen RAPBD ini,” ujarnya.
Penyampaian Nota Keuangan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan Raperda APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD. Selanjutnya, proses pembahasan akan melibatkan telaah mendalam terhadap asumsi makro, target pendapatan, dan belanja daerah, serta program-program prioritas yang diusulkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).