Monday 24 February 2025
Octaviana Latong
1360
.jpg)
Morowalikab.go.id - Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar apel pagi di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, pada Senin (24/02). Apel pagi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan instruksi langsung dari Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, yang menegaskan agar pembayaran gaji tenaga honorer dilakukan sebelum memasuki bulan puasa. Instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan bahwa rekonsiliasi data kepegawaian ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus sesuai dengan data yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
" Sesuai dengan instruksi Pak Bupati yang saya terima melalui telepon kemarin, beliau menegaskan bahwa honor harus dibayarkan sebelum bulan puasa. Saya juga menerima telepon dari Wakil Bupati mengenai hal ini. Saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa saya siap melaksanakan instruksi tersebut," ujar Sekda dalam sambutannya.
Namun, ia menegaskan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dilakukan. Salah satu syarat utama adalah memastikan rekonsiliasi data calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah sesuai dengan data yang ada di BKN. Sekda juga menginstruksikan kepada pihak terkait untuk memastikan data sudah lengkap agar Surat Keputusan Kumulatif (SKK) dapat diterbitkan sebagai dasar pembayaran gaji.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa istilah "honorer" sudah tidak lagi berlaku dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Dalam sistem APBD kita, istilah ‘honor’ sudah tidak ada lagi karena telah dilarang oleh undang-undang. Namun, pengecualian berlaku bagi tenaga sopir yang memang diizinkan oleh peraturan yang berlaku," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan bahwa pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik akan berfokus pada tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat daerah diharapkan dapat bekerja sama dalam memberikan laporan keuangan yang akurat serta mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di akhir arahannya, Sekda mengajak seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Morowali untuk meningkatkan disiplin kerja serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras demi kemajuan Kabupaten Morowali.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Morowali akan mulai berkantor pada tanggal 3 Maret 2025, dengan agenda sidang paripurna di DPRD pada 4 Maret serta rapat kerja pemerintah daerah pada 5 Maret 2025 untuk membahas berbagai kebijakan strategis daerah.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat menerima haknya tepat waktu sebelum bulan puasa dimulai, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Kabupaten Morowali.