Tuesday 01 November 2022
helman kaimu
965
Morowalikab.go.id, Bungku, Mewakili Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Abdul Malik Hafid, S.H.I., M.Si, membuka rapat pembentukan Tim Pembina Kabupaten/Kota sehat di Kabupaten Morowali Tahun 2022.
Rapat yang dihadiri sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali di inisiasi oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) Daerah Kabupaten Morowali bekerjasama dengan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Morowali.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, mengatakan, pembentukan Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Morowali bertujuan untuk mewujudkan keberhasilan Program sehat di Kabupaten Morowali yang dilakukan berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten agar dapat tersalur dan terkoordinasi, terpadu serta berkesinambungan.
‘’Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten/Kota perlu menyelenggarakan kabupaten sehat melalui beberapa tatanan dan kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah kabupaten. Untuk mewujudkannya dilaksanakan melalui Forum atau memfungsikan Lembaga yang ada untuk mendukung kinerja Forum dengan membentuk Tim Pembina Kabupaten Sehat yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati,’’ ujar Abdul Malik Hafid, saat membuka acara tersebut di Aula Penginapan Anunta Baru, Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (01/11/22).
Adapun tatanan yang harus diselenggarakan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat di Kabupaten Morowali Tahun 2022 diantaranya: Kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, Kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi, Kawasan pertambangan sehat, Kawasan hutan sehat, Kawasan industry dan perkantoran sehat, Kawasan pariwisata sehat, Ketahanan pangan dan gizi, Kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, dan Kehidupan sosial yang sehat.
Sebagai informasi, Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Bernomor: 188.4.45/KEP/DKPP-KB/2022, Tentang Pembentukan Tim Pembina Kabupaten Sehat dan Tim Teknis Pelaksanaan Program Kabupaten Sehat memiliki tugas sebagai berikut:
1. Tim Pembina Kabupaten Sehat bertugas untuk :
1. Memberi pembinaan, perencanaan dan petunjuk terhadap pelaksanaan tugas Forum Kabupaten Sehat di Kabupaten Morowali.
2. Melaksanakan koordinasi serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan Program Kabupaten Sehat di Kabupaten Morowali.
3. Melaporkan secara periodic maupun insidentil kepada Bupati Morowali.
2. Tim Teknis Pelaksanaan Program Kabupaten Sehat bertugas untuk :
1. Melaksanakan koordinasi dengan Tim Pembina Kabupaten untuk menentukan prioritas Kawasan yang terpilih.
2. Melaksanakan Program secara intensif, terpadu dan berkesinambungan bersama dengan Forum Kabupaten Sehat di Kabupaten Morowali.
3. Melaporkan secara periodik maupun insidentil kepada Tim Pembina Kabupaten Sehat di Kabupaten Morowali.