Monday 24 January 2022
helman kaimu
2105
Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Senin (24/01/22).
Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SP., M.Si, menyusun rencana kerja tindak lanjut Nota Kesepakatan atau MoU antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Kabupaten Morowali, tentang Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengembangan Program Pendidikan Setara Diploma I (D-1) Vokasi Industri.
Hadir dalam rakor tersebut diantaranya, Kepala Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si, Kadis Pendidikan Daerah, Amir Aminudin, S.Pd., M.M, Kadis Perindag, Zaenal, SE., M.M, Sekretaris Dinas Nakertrans, Ahmad, ST, serta Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM.
Dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi dan Umum, Husban Laonu mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menyusun rencana kerja menindak lanjuti Nota Kesepakatan atau MoU yang merupakan ide Bapak Bupati Morowali dalam meningkatkan SDM yang baik guna mengantisipasi kebutuhan tenaga industri yang ada di Kabupaten Morowali.
‘’Rakor ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja masing-masing OPD terkait, terhadap tindak lanjut MoU yang merupakan ide Bapak Bupati dalam upaya meningkatkan SDM Morowali yang mumpuni guna mengantisipasi kebutuhan tenaga industri dengan kualifikasi pendidikan setara D-1 Vokasi Industri, sehingga dipastikan tahun 2022 kesepakatan ini harus berjalan,’’ ujar Husban Laonu.
Lebih lanjut, Husban Laonu menjelaskan maksud dan tujuan dibuatnya kesepakatan penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan Setara D-1 Vokasi Industri.
‘’Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menunjang Penyelenggaraan dan Pengembangan Program Pendidikan Setara D-1 Vokasi Industri dalam rangka penyelenggaraan Program Pendidikan Setara D-1 berbasis kompetensi. Tujuannya untuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri dimasa depan,’’ tandasnya.
Dalam menyusun rencana kerja, Husban juga memaparkan kegiatan yang menjadi kewajiban untuk dilaksanakan.
‘’Dalam rencana kerja, pihak Pemkab Morowali sebagai fasilitator kegiatan memiliki kewajiban antara lain, Penyediaan data terkait rencana kebutuhan Tenaga Kerja Industri pada dunia industri maupun dunia usaha di Wilayah Kabupaten Morowali, Fasilitasi rapat dan pertemuan selama persiapan Program D-1 Vokasi Industri, Penyediaan sarana fasilitas Penginapan Tenaga Pendidik sebanyak 10 kamar yang terdiri dari 5 kamar bagi Dosen Pengajar dari Politeknik selama 3 bulan, serta 5 kamar bagi peserta Forum Grup Discussion selama 3 hari, dan penyediaan sarana perkuliahan, sebanyak 2 ruang kelas beserta fasilitas perkuliahan selama 3 bulan,’’ jelasnya
Diakhir kegiatan, Asisten III menegaskan bahwa untuk menyamakan persepsi terhadap MoU, Bappeda bersama Dinas Nakertrans mengundang seluruh manajemen perusahaan mengikuti pertemuan awal bersama pihak Pemkab Morowali. Selanjutnya OPD terkait segera menyusun konsep untuk bapak Bupati sebagai bahan pertemuan bersama pihak manajemen perusahaan.